Categories: Nasional

Arist Merdeka Bantah Pernyataan Soal Kandungan BPA di Galon Isi Ulang

KalbarOnline.com – Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait membantah pernyataan dari dirinya bahwa galon plastik isi ulang mengandung BPA (Bisphenol A). Dalam keterangan tertulisnya Sabtu (14/11), Arist menyatakan tidak pernah diwawancara terkait persoalan plastik. Termasuk soal BPA di dalam galon isi ulang.

Arist mengatakan pernyataannya tentang BPA itu adalah omongan lawas. “Itu adalah pernyataan saya tiga tahun yang lalu, bukan baru,” jelas Arist. Dijelaskan Aris, pernyataan mengenai kandungan BPA tersebut adalah dalam konteks plastik secara umum.

Baca juga: Bisa Hambat Pertumbuhan Anak, Waspadai Galon Plastik dengan BPA

Terkait keamanan produk kemasan pangan, sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen wajib memenuhi semua syarat dalam regulasi keamanan pangan. Produk-produk yang memenuhi syarat dan uji dari BPOM akan mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).

Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini menjelaskan pentingnya sebuah NIE yang diterbitkan BPOM. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi.

“Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Sutanti.

Semua air kemasan yang beredar di pasar baik dalam kemasan guna ulang maupun kemasan PET (Polyethylene terephthalate) aman untuk dikonsumsi karena telah memiliki NIE.

Penggunaan tujuan kemasan plastik dalam produk pangan untuk melindungi keamanan dan kualitas pangan sejak diproduksi sampai dikonsumsi. Selama puluhan tahun konsumen Indonesia mengkonsumsi air kemasan galon guna ulang secara aman. Karena kemasan ini bisa digunakan berulangkali setelah melalui proses pensortiran dan pencucian secara modern dan hiegienis di pabrik.

Kalangan aktivis lingkungan memuji kemasan galon guna ulang karena lebih ramah lingkungan. Dibanding kemasan galon plastik sekali pakai. Kondisi ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi 70 persen sampah plastik di lautan di tahun 2025.

Kalangan aktivis lingkungan termasuk Greenpeace menyesalkan pemerintah memberi izin air kemasan galon sekali pakai. Alasannya karena dapat menambah jumlah sampah plastik yang beredar di lingkungan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

15 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

18 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

19 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

19 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

19 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

20 hours ago