Categories: Nasional

Legislator Dapil Bali: RUU Minol Harus Pertimbangkan Kearifan Lokal

KalbarOnline.com – Anggota DPR RI Dapil Bali, AA Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan, Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) tidak boleh mengesampingkan kearifan lokal tiap daerah.Menurutnya, Bali merupakan daerah destinasi pariwisata yang tidak sedikit wisatawannya, baik dari dalam negeri maupun mancanegara yang mengonsumsi alkohol. Belum lagi, kegiatan adat masyarakat Bali salah satu sarananya adalah arak dan brem.

“Yang terpenting itu adalah bagaimana RUU Minol bisa lahir dan bisa diberlakukan secara merata tanpa merugikan potensi-potensi kearifan lokal itu sendiri,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (13/11).

Ia menekankan, dalam RUU Minol, terdapat klausul yang mengancam orang yang memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan atau mengonsumsi minuman beralkohol di Indonesia dengan hukuman pidana penjara. Secara pribadi, dirinya menolak RUU Minol tersebut, karena Undang-undang tersebut dinilainya tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

“Kalau di Bali kita bicara miras, satu kebutuhan pariwisata, yang kedua itu bisa menggerakkan ekonomi kerakyatan. Jadi untuk membuat arak saja itu beberapa rangkaian masyarakat, dari dia manjat kelapa dan sebagainya. Itu hidup ekonomi kerakyatannya di situ. Jadi janganlah membuat undang-undang yang akan merugikan kehidupan masyarakat,” terangnya.

Baca juga: Produk Perpaduan Kopi dan Arak Bali ini Rambah Pasar Nasional

Dengan demikian, dirinya akan melobi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat seutuhnya terkait dengan RUU ini. “Saya akan melobi kepada Badan Legislasi hendaknya mengkaji kebutuhan masyarakat seutuhnya. Janganlah melahirkan undang-undang yang akan menjadi suatu masalah bagi rakyat. Bangsa sudah berat begini, kalau ini lahir lagi akan menimbulkan gejolak baru di masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Sebut Koreksi dan Catatan Anggota Dewan Penting Jadi Acuan Pembangunan ke Depan

KalbarOnline, Putussibau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda…

9 mins ago

Nikmati Alam Terbuka Sambil Melihat Pameran Lukisan di Galeri Hutan Kota Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Memperingati bulan menggambar nasional, Komunitas Perupa Kalbar (Kompak) menggelar pameran lukisan bertajuk…

51 mins ago

Nama Bank Kalbar Kembali Getarkan Kancah Nasional Lewat Event Top CSR Awards 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kawasan Mega Kuningan Jakarta menjadi saksi kembali bergemanya nama Bank Kalbar di…

7 hours ago

Walhi Kalbar Pertanyakan Kehadiran Negara Soal Perusakan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…

8 hours ago

Kapal Ikan BAU Terbakar di Muara Pemangkat

KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…

8 hours ago

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

12 hours ago