DKPP Tolak Aduan Kubu Muhamad-Saras Terkait Kinerja Bawaslu Tangsel

KalbarOnline.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi membuat tiga keputusan atas laporan yang disampaikan pengadu dari kubu pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada serentak 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebelumnya, Imam Syamsudin yang memberikan kuasa kepada YB Christian Putro sebagai pengadu menyeret komisioner Bawaslu Kota Tangsel sebagai teradu atas dalil melanggar kode etik dan tidak profesional dalam memberikan keterangan kepada media massa.

“Teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” tulis putusan DKKP dalam salinan surat keputusannya seperti dilansir dari kabar6.com, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga :  Cegah Corona, Pemkot Tangerang Wajibkan Siswa Belajar Dari Rumah

Berdasarkan atas penilaian fakta yang terungkap dalam persidangan, DKPP memberikan empat rekomendasi putusan. Yakni, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya; merehabilitasi nama baik teradu;

Ketiga, memerintahkan Bawaslu Provinsi Banten untuk melaksanakan putusan; memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

Perlu diketahui, sengketa di atas bermula saat acara deklarasi partai politik pengusung dan pendukung Muhamad – Saras di Kampoeng Anggrek, Ciater, Kecamatan Serpong, Selasa, 18 Agustus 2020 lalu.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantas memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam sidang perkara nomor 106-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu (14/10/2020).

Baca Juga :  Sah Dilantik Jokowi, Ini Enam Menteri dan Lima Wamen Baru Kabinet Indonesia Maju

Muhamad Acep, Karina Permata Hati, Slamet Santosa, Ahmad Jajuli, dan Aas Satibi (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangsel) duduk sebagai Teradu I – V dalam perkara ini.

Kelimanya didalilkan tidak profesional dalam melakukan kajian perkara dugaan tindak pidana atas pengusiran staf Bawaslu atas nama Fadel Galih yang sedang melakukan pengawasan di acara deklarasi koalisi partai pendukung bakal pasangan calon Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Kota Tangsel. [ind]

Comment