23 Nakes Gugur karena Covid-19 Dapat Bintang Jasa Pratama dan Nararya

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo kemarin (11/11) menyematkan tanda kehormatan dari negara untuk 71 tokoh. Baik para mantan pejabat di periode pemerintah sebelumnya maupun tokoh-tokoh lain seperti tenaga kesehatan. Karena masih pandemi, tidak semua penerima tanda kehormatan hadir di Istana Negara untuk menerima langsung.

Di antara para tokoh itu ada nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Panglima TNI Jenderal (pur) Gatot Nurmantyo.

Khofifah mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dalam kapasitasnya sebagai menteri sosial periode 2014–2018. Sementara itu, Gatot mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana sebagai panglima TNI periode 2015–2017.

Begitu pula sejumlah nama lain seperti Menlu Retno Marsudi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menko PMK Puan Maharani, hingga mantan Kapolri Jenderal (pur) Sutarman. Perinciannya, 32 Bintang Mahaputera Adipradana, 14 Bintang Mahaputera Utama, 2 Bintang Jasa Utama, 14 Bintang Jasa Pratama, dan 9 Bintang Jasa Nararya.

Sebanyak 23 tenaga kesehatan yang gugur karena Covid-19 mendapat Bintang Jasa Pratama dan Nararya. Ditemui setelah acara, Khofifah mengatakan bahwa tanda kehormatan itu adalah hasil kolaborasi dan kerja keras banyak pihak. Khususnya tim di Kemensos saat dia masih menjadi menteri. Mulai staf birokrasi, relawan sosial, hingga pihak lain yang bersinergi dengan Kemensos saat itu. ’’Jadi, ini sebenarnya hak mereka untuk mendapatkan apresiasi,’’ ujarnya. Hanya, secara personal penghargaannya diberikan kepada Mensos, dalam hal ini Khofifah. Namun, pada dasarnya prestasi itu adalah hasil kerja kolektif seluruh tim di Kemensos.

Baca Juga :  Simpatisan FPI Tewas dan Korupsi Dua Menteri Harus Diusut Tuntas

Tanda kehormatan tersebut, sambung Khofifah, menjadi pijakan Kemensos untuk bekerja lebih baik. Saat ini Kemensos masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, salah satunya adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). ’’Dulu saya menginisiasi ada program yang kita sebut SIKS NG, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Gatot Nurmantyo sebenarnya diundang untuk menerima langsung penghargaan tersebut. ’’Dalam suratnya, Pak Gatot menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan,’’ terangnya. Pertama, masih suasana pandemi Covid-19. Kedua, merujuk pada pernyataan TB Hasanudin bahwa tanda kehormatan tidak lazim diberikan di November mengingat biasanya pada Agustus.

Baca Juga :  Monev 10 Program Pokok PKK Kalbar oleh TP PKK Pusat

Baca juga:

  • Pandemi Covid-19 jadi Alasan Gatot Tak Hadiri Pemberian Bintang Jasa
  • Tak Hadir ke Istana, Ternyata Gatot Tetap Menerima Bintang Jasa
  • Presiden Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa, Berikut Daftar Penerimanya

Mengenai hal itu, Mahfud memberikan penjelasan. Menurut dia, pada Agustus lalu disepakati, pemberian tanda kehormatan dipecah menjadi dua sesi. ’’Yang separo Agustus, yang separo sekarang,’’ lanjut mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Karena itu, standar protokol kesehatan dalam pandemi tetap bisa terpenuhi. Prinsipnya, tutur Mahfud, pemberian penghargaan tidak melewati 2020. Sebab, pada 2021 ada lagi daftar calon penerima yang akan diseleksi. Yang jelas, Gatot tetap menerima tanda kehormatan. ’’Nanti dikirim melalui sekretaris militer,’’ tambah Mahfud.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, hampir semua anggota kabinet periode lalu mendapatkan tanda kehormatan. ’’Mungkin (masa jabatan) di atas dua tahun dapat (tanda kehormatan),’’ ujarnya. Dia memastikan bahwa semua penerima penghargaan menjalani swab PCR sehari sebelumnya demi memastikan kesehatan mereka.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment