Categories: Nasional

Jokowi: Setiap Restorasi Seringkali Menimbulkan Kekhawatiran

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Meskipun regulasi sapu jagat ini telah menuai polemik. Berkali-kali mahasiswa dan buruh turun ke jalan untuk berunjuk rasa menolak UU tersebut.

Pada kesempatan memberikan pidato sambutan dalam HUT Partai Nasdem ke-9 yang ditayangkan secara virtual, Rabu (11/11), Jokowi menjelaskan, soal mengapa Indonesia butuh adanya UU Cipta Kerja. Hal ini, kata dia, karena manfaatnya sangat banyak. Salah satunya mempercepat industrialisasi dalam negeri.

“Itulah semangat dari penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sektor strategis terutama pangan, kesehatan dan energi,” ujar Jokowi.

  • Baca Juga: Jokowi: Indonesia Butuh Banyak Inovator di Berbagai Sektor

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menambahkan, UU Cipta Kerja ini juga untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara maju lainnya di tengah pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah perlu menjawab kebutuhan itu.

“Kemunduran negara akibat pandemi Covid-19 ini harus kita manfaatkan untuk mengejar ketertinggal kita,” katanya.

Nantinya dengan adanya UU Cipta Kerja ini maka akan menciptakan peluang kerja yang lebih besar. Karena Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dimudahkan dalam berusaha.

“Jadi UMKM harus kita berdayakan semaksimal mungkin, peluang kerja harus kita ciptakan sebanyak mungkin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga mengakui, memang setiap perubahan masyarakat ada yang tidak siap. Apalagi tidak terciptanya komunikasi yang baik mengenai UU Cipta Kerja ini.

“Setiap perubahan, setiap restorasi, apalagi restorasi besar-besaran, seringkali menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian. Apalagi jika tidak terkomunikasikan secara baik dalam waktu yang memadai,” ungkapnya.

Namun, menurut Jokowi semua pihak harus maklum karena setiap persaingan membutuhkan kecepatan. Sehingga jangan sampai Indonesia terlambat dalam merespons perubahan.

“Jadi momentum yang sempit dalam persaingan ekonomi global harus direspons dengan cepat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu dia meminta kepada seluruh kader Partai Nasdem untuk bisa mengawal perubahan yang lebih baik ini. Adanya UU Cipta Kerja ini tetap harus dikawal oleh banyak pihak.

“Saya mengajak seluruh keluarga besar Partai Nasdem untuk bersama-sama mengawal restorasi yang sedang kita lakukan ini agar UMKM kita tumbuh pesat dan peluang kerja bertambah berlipat ganda dan kita mampu memanfaatkan peluang yang ada dalam perekonomian global yang sedang bergejolak sekarang ini,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

35 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

7 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago