Gubernur Sutarmidji Pastikan Bakal Polisikan Seorang Peserta Demo Tolak Omnibus Law

Gubernur Sutarmidji Pastikan Bakal Polisikan Seorang Peserta Demo Tolak Omnibus Law

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan akan melaporkan seorang peserta aksi demo yang memaki dirinya pada aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Kalbar pada Selasa (10/11/2020) kemarin.

“Yang maki-maki saya itu, saya mau lapor polisi. Pasti. Karena itu hak saya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

 

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun menepis tuduhan bahwa dirinya lari dan tak mau menemui massa aksi. Midji menegaskan bahwa saat itu dirinya menjadi pembicara dalam webinar dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN mengenai program TORA yang menurutnya demi kepentingan masyarakat Kalbar.

“Saya sudah bilang ke mereka, saya memberi materi dalam webinar di Kementerian LHK dan ATR/BPN untuk kepentingan masyarakat Kalbar, karena itu adalah TORA, dalam arti memberikan hak-hak tanah kepada masyarakat Kalbar. Selesainya sampai jam setengah dua. Apakah saya harus ninggalkan itu?,” tuturnya kesal.

Mantan Wali Kota ini mengatakan bahwa dirinya tak simpatik dengan aksi demo yang tak intelektual. Dirinya pun mengaku sangat kecewa atas hal tersebut. Untuk itu dirinya pun memastikan sudah taka da lagi ruang diskusi. Sebagai Gubernur, Midji pun mengaku telah maksimal menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Edi Kamtono Sebut Tingkat Keterisian RS Akibat Covid-19 di Pontianak Meningkat: Imbau Warga Perketat Prokes

“Saya sebetulnya tak suka cara-cara seperti itu. Saya sudah kecewa dan tidak ada diskusi lagi, saya sudah sampaikan aspirasi mereka, mau bicara apalagi?. Ini Undang-undang sudah disahkan, satu-satunya cara sekarang tinggal di MK (Mahkamah Konstitusi), silahkan ikuti. Kalau saya diminta agar UU ini tak diberlakukan di Kalbar, mana bisa. Ini negara Republik Indonesia. NKRI. Semua Undang-undang berlaku, yang menolak bagaimana pun menurut Undang-undang, mengikat. Saya terus terang saja kecewa dengan cara-cara seperti itu. Karena selama ini kalau memang punya waktu saya pasti terima,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa setiap orang harus bisa bertanggungjawab atas perbuatannya. Menurutnya, harus ada yang belajar dari peristiwa tersebut.

“Saya Gubernur, jangan maki-maki sembarangan. Iya kalau saya salah, kalau saya tak salah? Saya tetap permasalahkan, besok saya akan buat laporan, saya sudah bilang ke mereka, saya tetap buat laporan. Kita ketemu di pengadilan saja. Tak ada damai, kecuali dia minta maaf terbuka, saya secara resmi akan mengadukan itu, karena itu sudah menyebar di media sosial, dan perempuan di video itu saya tahu mahasiswa mana, saya tahu namanya dan saya pasti tahu. Masa seperti itu. Mahasiswa itu kaum intelektual, makanya segala sesuatu itu harus intelek. Tidak apa-apa, mereka boleh marah. Saya juga punya hak untuk mempermasalahkan orang-orang yang buat masalah,” tandasnya.

Baca Juga :  Usai Prancis, Giliran Jepang Lirik Pembangunan PLTN di Kalbar

Seperti diketahui, pada Selasa kemarin, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalbar kembali menggelar aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (10/11/2020). Mereka menuntut keberpihakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang dinilai inkonsisten. Dalam aksi demo tersebut, terekam seorang perempuan yang merupakan peserta aksi yang dalam orasinya memaki Gubernur Sutarmidji. Video tersebut pun telah beredar luas di jagad maya.

Comment