KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh. Namun mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tidak menghadiri pemberian bintang tanda jasa tersebut.
“(Gatot, Red) Tidak hadir,” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Rabu (11/11).
Heru menambahkan, tidak hadirnya Gatot Nurmantyo membuat bintang tanda jasa itu akan dikembalikan lagi kepada negara.
“Kalau nggak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi,” katanya.
Heru melanjutkan, ketidakhadiran Gatot dalam prosesi penyerahan bintang tanda jasa tersebut sudah diketahui Jokowi lewat surat yang dikirim.
“Pak Gatot sudah tersurat kepada bapak Presiden bahwa dia tidak hadir,” ungkapnya.
Ihwal alasan Gatot tidak hadir, Heru mengaku tidak mengetahuinya. “Yang jelas negara memberikan melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yang memang patut diberikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa penyerahan tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, jabatan Panglima TNI merupakan bagian dari kabinet sehingga semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode dan mampu diselesaikan mendapat Bintang Mahaputera.
KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…
KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…
KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…
KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menyerahkan 8 unit mobil…
Leave a Comment