Edi Kamtono Tekankan Jajaran ASN Pemkot Pontianak Jangan Beda-bedakan Warga dalam Pelayanan Publik

Edi Kamtono Tekankan Jajaran ASN Pemkot Pontianak Jangan Beda-bedakan Warga dalam Pelayanan Publik

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menekankan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan publik.

“Jangan ada perlakuan yang membeda-bedakan dalam melayani masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga :  Sekda Kalbar Lepas Keberangkatan 211 Kontingen Penas Petani Nelayan ke Sumatera Barat

Menurutnya, pelayanan publik sudah menjadi kewajiban ASN. Sebagaimana prinsip pelayanan prima yakni cepat, mudah dan murah, menjadi kewajiban ASN Pemkot Pontianak untuk diterapkan.

“Kalau ini dijalankan, Insya Allah kemajuan, target-target kita akan cepat terealisir,” katanya.

Dirinya tidak menampik dalam pelayanan masih ada kekurangan yang disebabkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal seperti misalnya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak terkait ketersediaan blanko KTP elektronik, kecepatan mesin atau jaringan yang bergantung dari pemerintah pusat. Sedangkan dari internal misalnya kurangnya inovasi dalam melihat permasalahan, misalnya terkait antrian bagaimana supaya tidak terjadi antrian panjang.

Baca Juga :  Terpopuler di Media Online, Pemkot Pontianak Raih Penghargaan

“Sekarang dengan digitalisasi antrian cukup dilakukan secara online,” imbuh Edi. (prokopim)

Comment