Tiba di Indonesia, Habib Rizieq Langsung Istirahat di Rumah Petamburan

KalbarOnline.com – Tiga tahun berlalu, Habib Rizieq Shihab akhirnya kembali ke Indonesia. Berdasar jadwal penerbangannya, Rizieq dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 09.00 hari ini (10/11). Dari bandara, imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut langsung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Anggota Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menyampaikan, tidak ada acara khusus yang disiapkan FPI. Mulai penjemputan sampai tiba di Petamburan, semua dilakukan sederhana. ”Kami tidak mengoordinasi massa untuk menjemput (ke bandara). Tapi, kalau bagian dari spontanitas (massa), kami tidak tahu,” imbuhnya. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan melanggar protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga :  Diam-diam Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Lampung

FPI, kata Aziz, sudah mengetahui rambu-rambu terkait penanggulangan Covid-19 yang harus dipatuhi. Termasuk karantina. Untuk itu, setelah tiba di rumah, Rizieq dan keluarga akan langsung beristirahat. Hal itu juga sudah disampaikan Rizieq ketika mengumumkan kepulangannya melalui akun YouTube Front TV beberapa waktu lalu. Beberapa agenda memang sudah menanti. Namun, Rizieq memilih istirahat lebih dulu.

Meski tanpa acara khusus, sejumlah spanduk ucapan selamat datang bermunculan di sejumlah titik. Khususnya di lokasi yang berdekatan atau mengarah ke kediaman orang nomor satu di FPI tersebut. Menurut Aziz, itu merupakan bukti bahwa banyak yang menunggu kedatangan Rizieq di Indonesia. Karena itu, dia berharap tidak ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkan setelah Rizieq sampai. ”Sebagai WNI seharusnya (Rizieq) diperlakukan dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Komnas HAM Nyatakan Gubernur Kalbar Ingkari Indonesia Sebagai Bangsa Multikultur

Baca juga:

  • Kendaraan Simpatisan HRS Parkir di Tol, Akses arah Jakarta Macet Total
  • Ribuan Massa Berbaju Putih Bersalawat di Terminal 3 Bandara Soetta

Sementara itu, kemarin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak menghalang-halangi kepulangan yang bersangkutan. ”Kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi. Karena dulu pergi juga kami berikan haknya untuk pergi, bukan karena kami minta pergi,” bebernya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment