Categories: Nasional

KPK Segera Datangi NTB Urus Aset Bermasalah di Gili Trawangan

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera mendatangi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkiflimansyah dan Pemerintah Provinsi NTB, terkait aset-aset bermasalah di Gili Trawangan. Kedatangan lembaga antirasuah ke NTB untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

“Tim akan melakukan monev (monitoring dan evalusi) bulan ini di NTB,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (10/11).

Ipi menjelaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala dilakukan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di NTB. Tercatat 7.848 bidang tanah atau sekitar 46 persen, dari total 15.355 bidang tanah yang dimiliki pemda masih belum bersertifikat.

Menurut Ipi, dalam proses pendampingan tata kelola pemerintahan daerah tak hanya di NTB, KPK menemukan hampir di setiap daerah terdapat aset bermasalah, seperti aset yang belum disertifikasi, dalam penguasaan pihak ketiga atau dalam proses hukum dengan pihak ketiga.

Selain itu, sambung Ipi, ada juga aset pemekaran yang belum diserahkan, kemudian ada pula yang belum diserahterimakannya prasarana, sarana dan ultilitas (PSU) oleh pengembang kepada pemda, dan lain sebagainya.

Karenanya, KPK mendorong untuk dilakukan penertiban dengan melakukan legalisasi dan penguasaan oleh negara atau daerah. Upaya pemulihan aset-aset tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kerugian negara atau daerah.

Baca juga: Pemprov Jawa Barat Cegah Korupsi Lewat Platform Digital

“Demikian juga terkait pemanfaatan aset, KPK menemukan beberapa kontrak dan kerja sama dalam pemanfaatan aset negara perlu ditinjau ulang terkait optimalisasi kontribusi untuk penerimaan negara,” ucap Ipi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda NTB Ruslan Abdul Gani mengatakan, Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pengelolaan aset di Gili Trawangan, tak kunjung diberikan Pemprov NTB kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Menurutnya, upaya memperjelas aset pemprov yang dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI) baru sebatas pemberian somasi yang dilakukan sebanyak dua kali.

Ruslan menyebut, Pemprov NTB sebenarnya sudah membuat rancangan SKK dan tinggal diajukan ke Kejati NTB. Namun, hal ini masih menunggu draf SKK dari Kejaksaan yang nantinya dikombinasikan dengan draft milik pemprov.

“Kita mau rumuskan seperti apa model SKK. Kalau draft dari kejaksaan sudah ada, nanti tinggal kita bahas lagi,” ujar Ruslan.

Sedangkan, Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto mengatakan, perjanjian Pemprov dan PT GTI harus ditinjau ulang. Hanya saja, belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai persoalan perjanjian, karena belum menerima SKK.

“Makanya, kita tunggu dulu SKK resmi dari pemerintah seperti apa,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

9 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

9 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

9 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

9 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

12 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

12 hours ago