Categories: Nasional

Buruh Tidak akan Berhenti, Sampai DPR Keluarkan Legislative Review

KalbarOnline.com – Masa buruh bergerak turun ke jalan melakukan unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Aksi itu bagian dari desakan agar DPR mengambil langkah legislative review utuk me‎mbatalkan regulasi sapu jagat itu.

‎Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sejak awal elemen buruh menolak keras adanya UU Cipta Kerja tersebut. Karena merugikan kaum buruh. Oleh sebab itu, Said meminta kepada fraksi-fraksi di DPR mengambil langkah legislative review utuk me‎mbatalkan UU Omnibus Law itu.

“DPR kita minta agar mengeluarkan legislative review untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja 11 tahun 2020 ini,” ujar Said kepada wartawan, Senin (9/11).

  • Baca Juga: Ada Demo Buruh, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Di Sekitar Gedung DPR RI

‎Said menegaskan, elemen buruh tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa sampai tututannya dikabulkan yakni ‎DPR bisa mengeluarkan legislative review.
“Ini aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dicabut dan direvisi oleh legislative review,” tegasnya.

Lebih lanjut Said meminta agar DPR bisa memanggul Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  Ida Fauziyah untuk menaikan upah minimum 2021. “Sikap kita jelas. Karena itu DPR sebaiknya segera memanggil Menaker menaikkan upah minumim 2021,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah kelompok buruh melakukan ujuk rasa menilak UU Cipta Kerja tersebut. Mereka melakukan aksinya dengan dilengkapi dengan mobil komando lengkap dengan speakernya.

Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.

Foto: Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR (foto: Gunawan Wibisono)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

44 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

50 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago