Categories: Kabar

Viral Video Panas Mirip Gisel, Kominfo Akan Selidiki

KalbarOnline.com – Beredar video mesum mirip Gisel yang kini sedang viral di media sosial, tengah didalami oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam video yang beredar itu, terlihat perempuan yang disebut mirip dengan Gisel tengah melakukan hubungan badan dengan seorang pria. Video itu sendiri beredar luas sejak Jumat, 6 November 2020 malam.

“Kominfo sedang melakukan penelusuran dan pendalaman terkait video tersebut,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Sabtu (7/11/2020).

Dedi mengatakan, pihaknya akan menghapus video tersebut di media sosial. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran video lebih luas lagi.

“Kami berkoordinasi dengan platform digital terkait untuk dapat men-take down konten-konten yang dimaksud,” ujar Dedy.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak jauh hari mewanti-wanti agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan konten berbau pornografi. Sebab, hal tersebut melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berkaca pada kasus yang Vanessa Angel awal tahun lalu, penyebaran video atau foto mengandung pornografi adalah suatu tindakan yang tidak diperbolehkan.

Adapun pasal yang dilanggar, yaitu UU ITE pasal 27 ayat 1 dengan hukuman enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Kemudian, UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dengan pidana paling enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana dendan paling sedikit Rp 250 juta.

Sampai saat ini, Gisel belum buka suara menyangkut ada video yang mirip dengannya sedang beradegan ranjang dengan seorang pria di suatu ruangan. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

4 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

7 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

8 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

9 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

9 hours ago