Viral Video Panas Mirip Gisel, Kominfo Akan Selidiki

KalbarOnline.com – Beredar video mesum mirip Gisel yang kini sedang viral di media sosial, tengah didalami oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam video yang beredar itu, terlihat perempuan yang disebut mirip dengan Gisel tengah melakukan hubungan badan dengan seorang pria. Video itu sendiri beredar luas sejak Jumat, 6 November 2020 malam.

“Kominfo sedang melakukan penelusuran dan pendalaman terkait video tersebut,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Sabtu (7/11/2020).

Dedi mengatakan, pihaknya akan menghapus video tersebut di media sosial. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran video lebih luas lagi.

Baca Juga :  Tak Pakai Masker, Puluhan Pengunjung Tamkot Tangsel 2 Dihukum Bersihkan Sampah

“Kami berkoordinasi dengan platform digital terkait untuk dapat men-take down konten-konten yang dimaksud,” ujar Dedy.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak jauh hari mewanti-wanti agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan konten berbau pornografi. Sebab, hal tersebut melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berkaca pada kasus yang Vanessa Angel awal tahun lalu, penyebaran video atau foto mengandung pornografi adalah suatu tindakan yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  DKI Terapkan Kebijakan ‘Rem Darurat’ Ganjil Genap Imbas Wabah Covid-19 Masih Tinggi

Adapun pasal yang dilanggar, yaitu UU ITE pasal 27 ayat 1 dengan hukuman enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Kemudian, UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dengan pidana paling enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana dendan paling sedikit Rp 250 juta.

Sampai saat ini, Gisel belum buka suara menyangkut ada video yang mirip dengannya sedang beradegan ranjang dengan seorang pria di suatu ruangan. [rif]

Comment