Mahfud MD: Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

KalbarOnline.com–Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku gembira mendapatkan laporan bahwa pelaksanaan tahap-tahap pilkada sejauh ini, tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Sebab, semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

”Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi. Kenapa, karena sebelum pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang covid. Tapi alhamdulillah, hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 di berbagai daerah Indonesia,” ujar Mahfud saat arahan persiapan Pilkada 2020 di depan para ketua KPU, ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-Jogjakarta di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunung Kidul, Sabtu (7/11).

Sejauh ini, proses dan tahap pilkada sudah lebih dari 50 persen. Khusus untuk tiga kabupaten di Jogakarta yang akan menggelar pemilihan kepala daerah sebagaimana yang dilaporkan Bawaslu, ditemukan 5 pelanggaran selama kampanye. Tidak satu pun dari pelanggaran itu yang terkait dengan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR Tunda Tahapan Pilkada Serentak

”Oleh karena itu, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru Covid-19 dari tahap-tahap yang masih akan kita hadapi hingga 9 Desember,” kata Mahfud.

Pesan Menko Polhukam itu sangat beralasan karena Pilkada Serentak 2020 itu akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah. ”Kenapa melibatkan 309 kabupaten kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, juga akan ada kampanye di setiap kabupaten kota di wilayah itu,” lanjut Mahfud.

Baca Juga :  Memupuk Harapan, Membangun Kepastian (2/habis)

Pilkada 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia pada 9 Desember. Jumlah tersebut terdiri atas pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi dan  pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment