BNPB Pantau Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Potensi Erupsi Merapi

KalbarOnline.com–Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.

BNPB mengidentifikasi wilayah kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi potensi erupsi gunung yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Kabupaten Sleman, Jogjakarta, telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai 30 November. Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status, seperti Kabupaten Boyolali, Magelang, dan Klaten.

  • Baca juga : BPBD Jogjakarta Segera Evakuasi Kelompok Rentan dari Lereng Merapi 

Kepala BNPB Doni Monardo menyatakan, pihaknya memonitor persiapan pemerintah daerah dalam upaya kesiapsiagaan, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Selain Patuh Protokol 3M, Batasi Mobilitas Liburan Demi Cegah Covid-19

”Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol kesehatan,” kata Doni seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (7/11).

Dia menambahkan, apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan, seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, dan balita dengan orang dewasa.

Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai Kamis (5/11) pukul 12.00 WIB. Berdasar data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

Baca Juga :  Helikopter Patroli Karhutla Bantuan BNPB Tiba di Kalbar

BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa di Jogjakarta dan Provinsi Jawa Tengah. Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di Jogjakarta yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten. Desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Kecamatan Dukun, (Magelang), Tlogolele, Klakah dan Jrakah (Selo, Boyolali) dan Tegal Mulyo, Sidorejo, dan Balerante (Kemalang, Klaten).

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment