Categories: Internasional

Tuntutannya Ditolak di Georgia dan Michigan, Trump Bakal Gugat Nevada

KalbarOnline.com – Tim kampanye Donald Trump tak menyerah begitu saja meski tuntutannya terkait penghitungan suara di Georgia dan Michigan ditolak pengadilan. Mereka pada Kamis (5/11) berjanji akan mengajukan gugatan hukum yang baru atas pemungutan suara di negara bagian Nevada.

Tim kampanye Trump menuduh bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pemungutan suara di area Clark yang berpenduduk paling banyak di negara bagian Nevada, yang juga termasuk kota Las Vegas.

  • Baca juga: Joe Biden Sementara Unggul, Ikuti Jejak Clinton Kalahkan Petahana?

Saat ini, surat suara masih dalam penghitungan di Nevada, Georgia, dan Michigan. Tiga negara bagian tersebut tiga dari sejumlah wilayah krusial dalam Pilpres AS untuk menentukan pemenang. Tak pelak, Trump tidak puas dengan hasil di tiga negara bagian tersebut. Terlebih untuk sementara dia masih tertinggal dalam hal raihan suara elektoral dari Joe Biden.

Sementara ini, Biden memimpin tipis perolehan suara di Nevada. Trump unggul tipis di Georgia, dan Biden telah diproyeksikan menang di Michigan.

Dalam sebuah konferensi pers di Las Vegas, mantan Jaksa Umum Nevada Adam Laxalt serta beberapa perwakilan Trump lainnya, termasuk mantan pejabat administrasi Richard Grenell, menyampaikan tuduhan tanpa menyertakan bukti pendukung.

“Kami yakin bahwa para pemilih yang telah meninggal dunia juga telah dihitung suaranya. Kami juga yakin bahwa ada ribuan orang yang suaranya telah dihitung padahal mereka sudah pindah dari area Clark selama terjadi pandemi,” sebut Laxalt seperti dilansir Reuters.

Dia menambahkan bahwa gugatan hukum akan diajukan kepada pengadilan federal untuk meminta hakim menghentikan penghitungan pada suara yang tidak layak.

Sementara itu, pejabat pelaksana pemilu di area Clark, Joe Gloria, mengatakan bahwa tidak ada bukti atas tuduhan yang menyebut surat suara tidak layak juga ikut dihitung.

Sebelumnya, hakim pengadilan di Georgia dan Michigan menolak tuntutan tim kampanye Trump atas penghitungan suara di kedua negara bagian. Pada kasus Georgia, tim Trump menuduh bahwa 53 surat suara yang datang terlambat telah dicampur dengan surat suara sah yang diterima tepat waktu. Sementara di Michigan, mereka meminta penghitungan suara dihentikan serta meminta akses yang lebih luas terhadap proses tabulasi suara.

Hakim Pengadilan Tinggi di Georgia, James Bass, mengatakan tidak ada bukti bahwa surat suara yang dimaksud dalam tuduhan itu tidak sah. Sedangkan Hakim Cynthia Stephens dari Michigan menyebut pihaknya tidak mempunyai dasar untuk menemukan adanya kemungkinan yang substansial untuk menerima gugatan tersebut.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

10 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

10 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

10 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

10 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

10 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

13 hours ago