Categories: Internasional

Kasus Parti Liyani, Anak Konglomerat Singapura Didakwa Kesaksian Palsu

KalbarOnline.com – Kejaksaan Singapura mengumumkan dakwaan untuk Karl Liew pada Kamis (5/11). Anak pengusaha tersohor Singapura Liew Mun Leong tersebut diduga memberikan keterangan dan bukti palsu. Itulah buntut dari skandal manipulasi pengadilan terhadap buruh migran Indonesia tersebut.

Pria 43 tahun itu menghadapi dua dakwaan. Pertama, dia dituduh memanipulasi bukti dan memberikan keterangan palsu kepada aparat dengan ancaman tiga tahun penjara. Kedua, dia ditengarai memberi kesaksian palsu setelah disumpah di pengadilan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

  • Baca juga: Kisah Rumitnya Punya Kekasih WN Singapura, Aturan Ketat Selama Pandemi

”Saya tegaskan, hukum hanya melihat fakta. Tak peduli siapa pun yang dihadapi,” kata Menteri Dalam Negeri dan Hukum Kasiviswanathan Shanmugam sebagaimana yang dilansir Channel News Asia sehari sebelumnya.

Karl ketahuan berbohong di depan hukum demi memenjarakan mantan asisten rumah tangga bapaknya, Parti Liyani. Dia menuding Parti mencuri barang dengan nilai total USD 34 ribu (Rp 360 juta). Parti divonis bersalah di pengadilan distrik Singapura dan dihukum dua tahun penjara.

Namun, saat banding di pengadilan tinggi, Parti dinyatakan tidak bersalah. Hakim justru menyebut bahwa Karl melakukan kebohongan yang tidak masuk akal. Salah satunya, Karl mengaku gaun perempuan yang dimiliki Parti adalah miliknya. Karl beralasan senang mengenakan pakaian perempuan sebagai hobi.

”Kami sedang melakukan penyelidikan atas perintah Jaksa Agung setelah putusan dari pengadilan tinggi,” jelas hakim dilansir dari The Straits Times.

Banyak yang khawatir Karl menggunakan pengaruh Liew Mun Leong yang saat itu menjadi pemimpin Bandara Internasional Changi. Pada September lalu, Liew mundur dari posisinya. Shanmugam menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar.

”Tidak ada pengaruh dari Liew Mun Leong. Kasus ini (Parti, Red) diperlakukan seperti kasus pencurian lainnya,” tegasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

8 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

8 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

8 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

8 hours ago

Peringati Hari Buruh Nasional 2024, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

8 hours ago

Timnas Garuda U-23 Kalah di Laga Play-off Olimpiade 2024

KalbarOnline, Nasional - Timnas Indonesia U-23 harus memupus harapan untuk tampil di Olimpiade setelah kalah…

9 hours ago