Categories: Nasional

Hasil Survei LSI Diharapkan Jadi Bahan Evaluasi Pemberantasan Korupsi

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan tren korupsi mengalami peningkatan dalam dalam dua tahun terakhir, menjadi momentum untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan pemberantasan korupsi. Sebab dalam survei LSI menyebutkan, 39,6 persen masyarakat menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.

Komitmen evaluasi pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh pimpinan negara, aparat penegak hukum, hingga instansi penyedia layanan publik. Terlebih dalam hasil survei, masih ada pungutan liar dalam membuat surat bebas Covid-19.

“KPK memandang momen ini (survei LSI) sebagai pengingat kita bersama untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan kita dalam pemberantasan korupsi,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (5/11).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, komitmen pemberantasan korupsi mesti diwujudkan dalam bentuk kebijakan politik yang mendorong antikorupsi, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta layanan publik yang terjangkau dan bebas korupsi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyatakan, 39,6 persen warga menilai bahwa tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Sementara itu, hanya 13,8 persen warga yang menyatakan menurun.

“31,9 persen menyatakan tidak mengalami perubahan dan 14,8 persen tidak berpendapat,” kata Djayadi dalam rilis hasil survei secara daring, Selasa (3/11).

Baca juga: LSI: Pemilih Jokowi Akui Korupsi di Indonesia Meningkat 34 Persen

Djayadi berpandangan tingkat korupsi di Indonesia berdasarkan hasil survei mengalami peningkatan. Dia menilai, persepsi korupsi di Indonesia masih negatif.

“Persepsi korupsinya masih negatif sama seperti ketika sebelum pandemi,” ujar Djayadi.

Bahkan dalam surveinya, dalam situasi pandemi Covid-19, masih ada responden yang mengaku pernah dimintai uang pelicin untuk mengurus surat bebas virus korona. Menuryt Djayadi, pada Agustus 19 persen, September 33 persen dan Oktober 18 persen mengakui pernah diminta uang pelicin dalam mengurus surat bebas Covid-19. Sementara itu, responden yang menjawab tidak dimintai uang pelicin pada Agustus sebanyak 81 persen, September 67 persen dan Oktober 82 persen.

“Dari yang mengurus surat keterangan bebas Covid-19 itu menyatakan bahwa mereka dimintai uang atau hadiah untuk memperlancar proses pelayanan itu,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

5 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

8 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

9 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

9 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

10 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

10 hours ago