Categories: Nasional

Hasil Survei LSI Diharapkan Jadi Bahan Evaluasi Pemberantasan Korupsi

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan tren korupsi mengalami peningkatan dalam dalam dua tahun terakhir, menjadi momentum untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan pemberantasan korupsi. Sebab dalam survei LSI menyebutkan, 39,6 persen masyarakat menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.

Komitmen evaluasi pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh pimpinan negara, aparat penegak hukum, hingga instansi penyedia layanan publik. Terlebih dalam hasil survei, masih ada pungutan liar dalam membuat surat bebas Covid-19.

“KPK memandang momen ini (survei LSI) sebagai pengingat kita bersama untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan kita dalam pemberantasan korupsi,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (5/11).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, komitmen pemberantasan korupsi mesti diwujudkan dalam bentuk kebijakan politik yang mendorong antikorupsi, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta layanan publik yang terjangkau dan bebas korupsi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyatakan, 39,6 persen warga menilai bahwa tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Sementara itu, hanya 13,8 persen warga yang menyatakan menurun.

“31,9 persen menyatakan tidak mengalami perubahan dan 14,8 persen tidak berpendapat,” kata Djayadi dalam rilis hasil survei secara daring, Selasa (3/11).

Baca juga: LSI: Pemilih Jokowi Akui Korupsi di Indonesia Meningkat 34 Persen

Djayadi berpandangan tingkat korupsi di Indonesia berdasarkan hasil survei mengalami peningkatan. Dia menilai, persepsi korupsi di Indonesia masih negatif.

“Persepsi korupsinya masih negatif sama seperti ketika sebelum pandemi,” ujar Djayadi.

Bahkan dalam surveinya, dalam situasi pandemi Covid-19, masih ada responden yang mengaku pernah dimintai uang pelicin untuk mengurus surat bebas virus korona. Menuryt Djayadi, pada Agustus 19 persen, September 33 persen dan Oktober 18 persen mengakui pernah diminta uang pelicin dalam mengurus surat bebas Covid-19. Sementara itu, responden yang menjawab tidak dimintai uang pelicin pada Agustus sebanyak 81 persen, September 67 persen dan Oktober 82 persen.

“Dari yang mengurus surat keterangan bebas Covid-19 itu menyatakan bahwa mereka dimintai uang atau hadiah untuk memperlancar proses pelayanan itu,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

9 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

9 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

9 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

9 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

9 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

9 hours ago