Categories: Nasional

Berkas Lengkap, Kasus Korupsi LC Fiktif Rp 1,2 T Segera Disidangkan

KalbarOnline.com – Kasus korupsi dengan tersangka Maria Pauline Lumowa memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah meyatakan lengkap berkas perkara Maria.

“Berkas perkara Maria Pauline Lumowa tersangka kasus Korupsi L/C fiktif Rp 1,2 T dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (6/11).

Selanjutnya Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua pada hari ini. Pada agenda ini akan diserahkan barang bukti dan tersangka kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Bareskrim limpahkan ke Kejati DKI. Jam 10 dilimpahkan ke Kejati,” jelas Helmy.

Baca juga: Telusuri Aliran Dana Maria Lumowa, Polri Akan Periksa 3 Bank Swasta

Diketahui, Maria Pauline yang menjadi buronan selama 17 tahun. Dia merupakan Bos PT Gramarindo Mega Indonesia yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958. Dia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD 136 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Maria akhirnya bisa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019. Dia kemudian di ekstradisi dari Serbia ke Indonesia setelah menjadi buronan 17 tahun.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

5 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

6 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

6 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

6 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

6 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

8 hours ago