Menko PMK Tanggapi Pernyataan Anggota DPD Bali Bolehkan Seks Bebas Asal Pakai Kondom

KalbarOnline.com – Pernyataan anggota DPD dapil Bali, Arya Wedakarna yang mempersilakan melakukan seks bebas sepanjang menggunakan kondom langsung viral di media sosial dan menuai kontroversi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut untuk dilakukan.

“Khususnya di kalangan generasi milenial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut,” terang dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).

Pasalnya, ramai diperbincangkan pernyataan dari Anggota DPD asal Bali bernama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang menyatakan, perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom).

Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas bukan budaya Indonesia dan sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia. “Perilaku tersebut merupakan merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :  MKMK Sebut Gugatan BEM Unusia Bisa Jadi Pertimbangan Putusan

Memang seks bebas bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah.

Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Adapun, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja. Untuk mengatasi perilaku menyimpang tersebut, menurut dia, harus ditangani secara menyeluruh.

Baca Juga :  Tingkatkan Infrastruktur Wilayah, Pemkot Tangsel Lakukan Pelebaran dan Perbaikan Jalan

“Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari orang tua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menko PMK mengatakan, diperlukan refleksi moral dari ajaran agama dan penanaman nilai dan norma susila untuk menangkal perilaku menyimpang tersebut. Orang tua, lingkungan terdekat anak, hingga sekolah sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian dan kehidupan remaja yang bermoral.

“Generasi muda sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat. Dengan begitu, niscaya generasi muda kita akan menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal yang buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang kita anut,” pungkasnya. [rif]

Comment