Categories: Nasional

KPK Sebut 82,3 Persen Cakada Didanai Sponsor

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan, calon kepala daerah (cakada) untuk cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sebab hasil survei KPK pada 2018, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan Pilkada.

“Bahkan, pembiayaan pilkada oleh sponsor tidak hanya terbatas pada masa kampanye,” kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (5/11).

Nawawi menuturkan, sumbangan donatur yang kebanyakan adalah pengusaha, mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

Nawawi lantas membeberkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) Cakada yang disampaikan kepada KPK, rata-rata total harta pasangan calon mencapai Rp 18,03 miliar. Bahkan, ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp 15,17 juta

Nawawi berujar, survei KPK pada 2018 memperlihatkan kebutuhan dana untuk ikut Pilkada pada tingkat kabupaten atau kota adalah Rp 5-10 miliar. Sedangkan untuk menang harus menyediakan uang sekitar Rp 65 miliar.

“Survei KPK di 2018 itu bertanya kepada cakada, apakah orang yang menyumbang atau donatur ini mengharapkan balasan di kemudian hari saat para cakada menjabat? Jawabannya, sebagian besar cakada, atau 83,80 persen dari 198 responden, menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia menjabat,” ujar Nawawi.

Kebutuhan dana proses Pilkada, sambung Nawawi, mencakup beberapa hal, yakni uang mahar kepada partai politik pendukung, advertensi (iklan di media, alat peraga di tempat umum, umbul-umbul, kaus, baliho), sosialisasi kepada konstituen (transportasi, rapat kader, tatap muka dengan calon pemilih, pertemuan terbatas dan rapat umum), honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Gratifikasi kepada masyarakat pemilih dalam bentuk barang, uang, janji atau beli suara (sumbangan natura, serangan fajar), serta biaya penyelesaian hukum konflik kemenangan pilkada (tentatif),” beber Nawawi.

Sementara itu, (Pjs) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Agus Fatoni menyebutkan pentingnya proses Pilkada.
Agus menegaskan, pelaksanaan Pilkada yang baik dan berintegritas akan memunculkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

“Proses pilkada penting, dari proses politik pemilihan kepala daerah yang baik dan berintegritas akan menghasilkan kepala daerah yang baik dan berintegritas juga. Proses Pilkada yang berintegritas inilah tanggung jawab kita semua, pemerintah, KPU, Bawaslu, KPK, dan partai politik,” pungkas Agus.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

4 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

7 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

8 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

8 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

9 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

9 hours ago