Categories: Nasional

KPK Sebut 82,3 Persen Cakada Didanai Sponsor

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan, calon kepala daerah (cakada) untuk cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sebab hasil survei KPK pada 2018, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan Pilkada.

“Bahkan, pembiayaan pilkada oleh sponsor tidak hanya terbatas pada masa kampanye,” kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (5/11).

Nawawi menuturkan, sumbangan donatur yang kebanyakan adalah pengusaha, mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

Nawawi lantas membeberkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) Cakada yang disampaikan kepada KPK, rata-rata total harta pasangan calon mencapai Rp 18,03 miliar. Bahkan, ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp 15,17 juta

Nawawi berujar, survei KPK pada 2018 memperlihatkan kebutuhan dana untuk ikut Pilkada pada tingkat kabupaten atau kota adalah Rp 5-10 miliar. Sedangkan untuk menang harus menyediakan uang sekitar Rp 65 miliar.

“Survei KPK di 2018 itu bertanya kepada cakada, apakah orang yang menyumbang atau donatur ini mengharapkan balasan di kemudian hari saat para cakada menjabat? Jawabannya, sebagian besar cakada, atau 83,80 persen dari 198 responden, menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia menjabat,” ujar Nawawi.

Kebutuhan dana proses Pilkada, sambung Nawawi, mencakup beberapa hal, yakni uang mahar kepada partai politik pendukung, advertensi (iklan di media, alat peraga di tempat umum, umbul-umbul, kaus, baliho), sosialisasi kepada konstituen (transportasi, rapat kader, tatap muka dengan calon pemilih, pertemuan terbatas dan rapat umum), honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Gratifikasi kepada masyarakat pemilih dalam bentuk barang, uang, janji atau beli suara (sumbangan natura, serangan fajar), serta biaya penyelesaian hukum konflik kemenangan pilkada (tentatif),” beber Nawawi.

Sementara itu, (Pjs) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Agus Fatoni menyebutkan pentingnya proses Pilkada.
Agus menegaskan, pelaksanaan Pilkada yang baik dan berintegritas akan memunculkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

“Proses pilkada penting, dari proses politik pemilihan kepala daerah yang baik dan berintegritas akan menghasilkan kepala daerah yang baik dan berintegritas juga. Proses Pilkada yang berintegritas inilah tanggung jawab kita semua, pemerintah, KPU, Bawaslu, KPK, dan partai politik,” pungkas Agus.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

55 mins ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

1 hour ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

1 hour ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

1 hour ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

12 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

12 hours ago