Categories: Nasional

KPK Sebut 82,3 Persen Cakada Didanai Sponsor

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan, calon kepala daerah (cakada) untuk cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sebab hasil survei KPK pada 2018, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan Pilkada.

“Bahkan, pembiayaan pilkada oleh sponsor tidak hanya terbatas pada masa kampanye,” kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (5/11).

Nawawi menuturkan, sumbangan donatur yang kebanyakan adalah pengusaha, mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

Nawawi lantas membeberkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) Cakada yang disampaikan kepada KPK, rata-rata total harta pasangan calon mencapai Rp 18,03 miliar. Bahkan, ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp 15,17 juta

Nawawi berujar, survei KPK pada 2018 memperlihatkan kebutuhan dana untuk ikut Pilkada pada tingkat kabupaten atau kota adalah Rp 5-10 miliar. Sedangkan untuk menang harus menyediakan uang sekitar Rp 65 miliar.

“Survei KPK di 2018 itu bertanya kepada cakada, apakah orang yang menyumbang atau donatur ini mengharapkan balasan di kemudian hari saat para cakada menjabat? Jawabannya, sebagian besar cakada, atau 83,80 persen dari 198 responden, menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia menjabat,” ujar Nawawi.

Kebutuhan dana proses Pilkada, sambung Nawawi, mencakup beberapa hal, yakni uang mahar kepada partai politik pendukung, advertensi (iklan di media, alat peraga di tempat umum, umbul-umbul, kaus, baliho), sosialisasi kepada konstituen (transportasi, rapat kader, tatap muka dengan calon pemilih, pertemuan terbatas dan rapat umum), honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Gratifikasi kepada masyarakat pemilih dalam bentuk barang, uang, janji atau beli suara (sumbangan natura, serangan fajar), serta biaya penyelesaian hukum konflik kemenangan pilkada (tentatif),” beber Nawawi.

Sementara itu, (Pjs) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Agus Fatoni menyebutkan pentingnya proses Pilkada.
Agus menegaskan, pelaksanaan Pilkada yang baik dan berintegritas akan memunculkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

“Proses pilkada penting, dari proses politik pemilihan kepala daerah yang baik dan berintegritas akan menghasilkan kepala daerah yang baik dan berintegritas juga. Proses Pilkada yang berintegritas inilah tanggung jawab kita semua, pemerintah, KPU, Bawaslu, KPK, dan partai politik,” pungkas Agus.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

22 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

25 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

27 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

30 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

41 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago