Kalbar Bakal Bentuk Satgas Desa Tangkal Covid-19 Hingga ke Level RT

Kalbar Bakal Bentuk Satgas Desa Tangkal Covid-19 Hingga ke Level RT

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang dilangsungkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/11/2020). Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji ini membahas soal tren peningkatan kasus Covid-19 di Kalbar sekaligus tentang pembentukan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di wilayah Kalbar.

“Diperlukan sinergisitas semua pihak dalam penanganan Covid-19, salah satunya adalah dibentuk Satgas Covid-19 sampai ke tingkat RT di seluruh Kalbar,” ujar Midji.

Adapun tugas Satgas Covid-19 yang dimaksud, jelas Midji, yakni memantau kasus Covid-19 sekaligus menyosialisasikan mengenai gaya hidup baru di tengah pandemi agar masyarakat

“RT harus mengetahui warganya yang terkomfirmasi Covid-19, dan kemudian Satgas ini juga harus menyosialisasikan sekaligus mengubah gaya hidup masyarakat supaya lebih memperhatikan kesehatan dan sebagainya,” jelasnya.

“Mungkin kedepan satgas ini kita berdayakan untuk sosialisasi dan edukasi penanganan stunting dan sebagainya. Intinya berkaitan dengan kesehatan. Saya rasa memang bagus kalau sampai ke RT, jadi kalau ada seseorang yang positif, RT-nya sudah punya Satgas bagaimana untuk menanganinya,” timpalnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta UDD PMI se-Kalbar Kembangkan Bank Donor: Bukan Bank Darah

Pembentukan satgas ini, kata Midji, merupakan tindaklanjut dari program Satgas Covid-19 pusat. Dan diyakininya akan sangat efektif dalam menekan angka kasus Covid-19.

“Saya setuju. Ke depannya kalau ini sudah terbentuk, bagus. Bisa dimanfaatkan Satgas ini untuk kegiatan kesehatan, misalnya untuk sosialisasi stunting, germas dan sebagainya,” imbuhnya.

Sejatinya, satgas ini secara resmi akan mulai beroperasi pada 2021 mendatang. Namun, Midji meminta, agar satgas ini dalam waktu dekat sudah mulai bertugas.

“2021 sudah tuntas pembentukannya dan sudah jalan. Tapi kalau mulai dari sekarang juga boleh,” tandasnya.

Sementara Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan bahwa mengenai Satgas Desa Tangkal Covid-19 yang akan dibentuk hingga ke level RT di seluruh Kalbar ini akan bergerak di tiga bidang. Sosialisasi, edukasi dan mitigasi. Adapun anggotanya berasal dari masyarakat setempat atau para relawan.

Baca Juga :  Lomba Senam Jepin Kreasi Upaya Pelestarian Seni dan Budaya

“Diharapkan kalau Satgas ini sudah bekerja, maka secara kolektif sasarannya adalah kesadaran untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dalam perilaku kehidupan sehari-hari,” jelas Pangdam.

Pangdam turut menyampaikan, tujuan Satgas ini adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi.

“Seperti melalui pemberian nasehat, dorongan-dorongan, penghargaan maupun sanksi kepada masyarakat,” kata Pangdam.

Terlebih lagi, kata Pangdam, Gubernur sudah menerbitkan Pergub tentang Satgas Covid-19 tentunya ini akan ditindaklanjuti di tingkat kabupaten/kota melalui Perbub atau Perwali untuk mengatur pembentukannya di tingkat RT/RW.

“Ini kita percepat karena dalam rangka 10 November, kita mewarisi semangat pahlawan sehingga kita melakukan itu lebih cepat. Seperti yang disampaikan Gubernur tadi bahwa Pontianak sekarang ini statusnya sudah merah, kita berupaya turunkan lagi,” tandasnya.

Rapat ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, perwakilan Polda Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L serta unsur Forkopimda lainnya.

Comment