Wapres Ma’ruf: Peran FKUB Perlu Didorong Perkuat Moderasi Beragama Umat

KalbarOnline.com – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin melihat perlunya penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperkuat moderasi beragama umat. Penguatan moderasi beragama penting untuk mencegah potensi konflik.

Pesan ini disampaikan Wapres saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Rakornas FKUB) secara virtual. “Peran strategis FKUB perlu didorong untuk meningkatkan perluasan moderasi beragama di kalangan umat dalam kerangka kerukunan umat beragama sehingga dapat mencegah potensi konflik,” terang Wapres, kemarin.

Dalam menjalankan peran strategis ini, kata Wapres, FKUB dapat menggunakan narasi kerukunan dalam mengkomunikasikan masing-masing ajaran agamanya, bukan narasi konflik. “Saya berharap tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis umat untuk menggerakan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan, maupun tindakan konkrit dalam melakukan pencegahan dan mediasi konflik antar umat,” tutur Menag.

Baca Juga :  Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

“Tokoh agama diharapkan mampu menempatkan posisinya sebagai modal sosial yang amat penting bagi bangsa dan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” sambungnya.

Wapres berharap Rakornas FKUB dapat mengkonsolidasikan peran strategis FKUB dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia melalui penguatan moderasi beragama. Wapres menjelaskan bahwa moderasi beragama bisa diukur dari empat indikator.

Pertama, toleransi. Yaitu, sikap dan perilaku menerima dan menghargai keberadan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan keagamaan mereka, meski berbeda.

Baca Juga :  Tiongkok Sebut Upaya Amerika Putus Rantai Industri Global “Tidak Realistis dan Bijaksana”

Kedua, anti kekerasan. Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan. “Termasuk penggunaan cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun fisik,” ujarnya.

Ketiga, komitmen kebangsaan, terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk negara yang sudah final.

Keempat, akomodatif terhadap budaya lokal Indonesia yang multikultural dan multiagama. “Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” tandasnya. [ind]

Comment