Categories: Nasional

Disiplin Protokol Kesehatan dan Tes Cepat Cegah Covid-19 di Pengadilan

KalbarOnline.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar tes cepat untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 pada Rabu (4/11). Kegiatan rapid test ini diikuti oleh seluruh hakim, pegawai dan tenaga honorer di lingkungan pengadilan.

“Kegiatan ini untuk menghindari penyebaran Covid-19, mengingat gedung ini rawan akibat banyaknya pengunjung yang keluar dan masuk,” kata Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo dikonfirmasi, Rabu (4/11).

Bambang menuturkan, rapid test antigen swab ini telah dilakukan terhadap 295 orang yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, 150 orang telah dinyatakan negatif. “Sisanya masih proses, belum diketahui hasilnya,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, apabila dalam pemeriksaan sampel rapid test antigen terdapat hasil pemeriksaan reaktif, maka telah di sediakan fasilitas swab test. Hal ini semata untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Terlebih, Bambang mengakui PN Jakarta Pusat pernah melakukan penutupan sementara atau lockdown pada 7–16 Oktober 2020. Karena saat itu terdapat 61 pegawai yang reaktif Covid-19.  “Mengingat PN Jakarta Pusat ini banyak pengunjung keluar masuk, ini salah satu pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tegas Bambang.

Selain melakukan tes cepat, sambung Bambang, PN Jakarta Pusat pun telah mewajibkan kepada seluruh hakim, pejabat struktural dan pegawai honorer untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Terlebih disiplin 3M, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer dan menjaga jarak.

“Sebelum masuk ke pengadilan, setiap pengunjung juga harus di cek suhu tubuh, harus cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan memakai masker,” tegas Bambang. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

21 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

24 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

26 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

30 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

41 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago