Cegah Aksi Sweeping, Polri Jaga Objek Vital Milik Prancis

KalbarOnline.com – Seruan boikot terhadap produk asal Prancis mulai dikeluarkan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Mengantisipasi itu, Polri mulai melakukan penjagaan di objek-objek vital yang milik perusahaan asing untuk mengantisipasi aksi sweeping yang mungkin dilakukan kelompok-kelompok tertentu.

Polri juga melakukan komunikasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang anti terhadap produk-produk Prancis untuk mencegah terjadinya kerusuhan.

“Kami akan melakukan penjagaan di objek-objek vital Perancis termasuk swalayan-swalayan, semua dipatroli. Untuk itu kami juga melakukan koordinasi dengan jajaran Polda,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (4/11).

Baca Juga :  Data BEM SI, 50 Orang Ditangkap dan Ditahan Polda Metro Jaya

Selain itu, Polri juga memberikan edukasi lewat media sosial dalam bentuk meme atau video singkat berisi ajakan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah. Dengan begitu, tidak ada aksi penjarahan atau kerusuhan lainnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas pernyataan kontroversial Macron. Ajakan memboikot produk Prancis harus disikapi secara jernih.

“Kepada masyarakat umat Islam dan bangsa Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi penolakan silakan, tapi dengan tertib, tidak boleh merusak dan harus mengikuti aturan main. Saya yakin umat Islam tak anarkis dalam melakukan aksi dan solidaritas. Biasanya ada penyusup bayaran yang merusak akai damai umat,” kata Muhyiddin.

Baca Juga :  18 Anggota Dewan Positif Covid-19, DPR Tidak Lockdown

Seruan sweeping produk asal Prancis sempat disuarakan oleh Aliansi Pergerakan Islam Karawang (Aspika) yang akan menggelar aksi massa hari ini. Mereka mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai melecehkan agama Islam. “Kita akan aksi bela Islam, bela Rosulullah yang telah dinista oleh si Macron La’natullah Alaih,” ujar Koordinator Presidium Aspika, Irwan Taufik Senin (2/11).

Comment