KalbarOnline.com – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyesalkan Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja terburu-buru diberi nomor oleh Presiden Joko Widodo. UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman itu dinilai cacat secara formil, karena masih ada kesalahan dalam penulisannya.
“Sudah cacat secara formil, harusnya sudah tidak bisa diberlakukan itu,” kata Asfinawati kepada KalbarOnline.com, Selasa (3/11).
Hal yang menjadi sorotan publik lantaran dalam Pasal 6 UU 11/2020 tentang Cipta Lapangan Kerja merujuk pada Pasal 5 Ayat (1). Namun, jika membuka UU Cipta Kerja tidak tertulis Ayat dalam naskah UU Cipta Kerja.
Asfinawati memandang, dengan secara sah memberi nomor UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi dinilai sudah menorehkan keberpihakannya secara jelas kepada oligarki dan bukan kepada rakyat. Menurutnya, Jokowi kini tak malu-malu berpihak kepada pemodal.
“Kalau revisi UU KPK masih malu-malu, sekarang sudah jelas posisi Presiden Jokowi,” ujar Asfinawati.
Kendati demikian, Asfinawati menegaskan pihaknya enggan melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena memang sejak awal UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah cacat formil.
“Fraksi yang nggak setuju bisa mengajukan RUU inisiatif DPR untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Makanya harus ada UU baru untuk batalin, agar rakyat bisa lihat juga apakah penolakan itu serius atau tidak,” tegas Asfinawati.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono membenarkan bahwa kepala negara Jokowi telah meneken UU tersebut.
“Sudah (sudah diteken Presiden Jokowi-Red),” ujar Dini kepada wartawan, Selasa (3/11). Naskah UU dengan haman 1.187 tersebut juga sudah bisa diakses oleh publik. Masyarakat bisa mengunduh naskah tersebut di laman www.setneg.go.id.
KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…
KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…
KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…
KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…
KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…
Leave a Comment