Warga Kapuas Hulu Minta Pertamina Tertibkan SPBU dan APMS Nakal

Warga Kapuas Hulu Minta Pertamina Tertibkan SPBU dan APMS Nakal

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kapuas Hulu acap kali terjadi penyimpangan. Adapun penyimpangan yang dilakukan beberapa Agen Premium Minyak Solar (APMS) dan SPBU setempat yaitu dengan cara menyelewengkan distribusi BBM satu harga untuk dijual kepada pengepul dalam bentuk jerigen.

Hal ini pun menjadi sorotan masyarakat setempat. Terlebih lagi, sesuai aturan yang berlaku, APMS dan SPBU tidak boleh melakukan penjualan BBM kepada pengepul. Apalagi untuk mengambil keuntungan dua kali lipat dari masyarakat.

“APMS dan SPBU itu tidak boleh jual eceran lagi. Apalagi sampai ada main mata dengan pihak pengepul. Karena diduga adanya permainan oknum nakal,” ucap salah seorang warga Kapuas Hulu, Sultana Faisal.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Hulu Hadiri RDTR Wilayah Perkotaan Putussibau 

“Di Putussibau, kemana larinya minyak subsidi itu?,” timpalnya.

Mobil Tangki BBM yang sering parkir di Terminal Kedamin Putussibau Selatan
Mobil Tangki BBM yang sering parkir di Terminal Kedamin Putussibau Selatan (Foto: KO)

Dirinya pun menduga, ada oknum pengusaha dan aparat yang bermain. Di Kabupaten Kapuas Hulu, kata dia, ada beberapa APMS dan SPBU, Namun minyak bersubsidi itu hanya judul dan slogan saja.

“Minyak subsidi tersebut diduga dijual kepada oknum bos yang bekerja emas dan diduga ada jatah untuk oknum aparat, sedangkan masyarakat yang benar-benar sangat memerlukan terpaksa membeli dengan harga yang sudah tidak sesuai dengan SOP maupun standarisasi dari Pertamina,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lepas Kafilah Kapuas Hulu ke MTQ XXX, Bupati Fransiskus Harap Juara 

Untuk itu ia meminta pihak Kementerian ESDM dan Pertamina melakukan kroscek dan investigasi ke Kapuas Hulu untuk melihat kondisi riil di lapangan khususnya ke beberapa SPBU dan APMS yang ada di Kapuas Hulu.

“Tak jarang saya melihat mobil tangki selalu parkir di Terminal Kedamin Putussibau Selatan. Pertanyaan saya, apakah hal ini diperbolehkan kalau mobil Pertamina yang masih ada muatannya parkir di terminal? Bisa satu sampai dua hari,” tuturnya.

“Kami mohon kepada Kementerian terkait serta Pertamina untuk menertibkan beberapa SPBU dan APMS yang diduga nakal dan kencing yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,” tandasnya.

Comment