Pemblokiran TikTok November Ditunda, Trump Kalah Lagi

KalbarOnline.com – Beredar kabar, TikTok bakal dilarang di Amerika Serikat (AS) mulai 12 November mendatang. Namun tampaknya, rencana tersebut tertunda berkat gugatan yang diajukan oleh beberapa influencer TikTok.

Para penolak rencana tersebut mengklaim bahwa larangan tersebut akan merugikan bisnis mereka yang sebagian besar bergantung pada TikTok. Menurut Interim Global Head TikTok, Vanessa Pappas, pihaknya sangat tersentuh oleh banyaknya dukungan dari para kreator mereka yang telah bekerja untuk melindungi hak mereka untuk berekspresi, karir mereka, dan untuk membantu bisnis kecil, terutama selama pandemi.

Baca Juga :  Anggota Terpapar Covid-19, Kegiatan Senat AS Dihentikan Sementara

“Kami berdiri di belakang komunitas kami saat mereka berbagi suara. Dan kami berkomitmen untuk terus menyediakan tempat bagi mereka untuk melakukannya,” ungkapnya dilansir dari Engadget.

Semula, TikTok seharusnya dihapus dari toko aplikasi atas perintah pemblokiran oleh Presiden AS Donald Trump. Tetapi, keputusan hakim pada September lalu menghentikan hal itu terjadi.

Namun, keputusan saat itu tidak membahas keputusan Departemen Perdagangan AS yang akan melarang penggunaan TikTok apapun mulai 12 November. Gugatan baru ini sempat mengakibatkan hakim Pennsylvania memblokir sementara larangan tersebut.

Baca Juga :  Sejarah di Era Biden, Pertama Kali AS Bakal Miliki Menhan Kulit Hitam

Hakim Pengadilan Distrik AS Wendy Beetlestone diperintahkan Departemen Perdagangan AS melarang hosting data di AS untuk TikTok, layanan pengiriman konten, dan transaksi teknis lainnya. Dalam keputusannya, Beetlestone mengatakan perintah tersebut akan berdampak pada penutupan TikTok di AS.

Platform ini diketahui digunakan oleh sekitar 700 juta pengguna di dunia dan sebanyak 100 juta orang diantaranya berada di AS. Setidaknya ada 50 juta pengguna di AS yang menggunakan aplikasi ini setiap hari.

Comment