Categories: Kabar

Soal SE UMP Tak Naik, Menaker Ida Fauziyah Belum Konsultasi dengan DPR

KalbarOnline.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah disebut belum berkonsultasi dengan Komisi IX terkait penerbitan surat edaran Nomor M/11/HK.04/2020 terkait upah minimum provinsi (UMP) pada 2021. SE itu mengatur soal UMP pada 2021 tidak naik.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam diskusi daring bertajuk ‘Upah Minimum 2021 Tak Naik, Jangan Panik’, Minggu, (1/11/2020).

“Kalau Kemenaker misalnya mengajak dialog dengan Komisi IX, dengan senang kami diskusikan, (agar) tidak perlu seramai ini,” ujar Melki.

Ia menambahkan, belum adanya dialog dengan DPR, pengusaha, dan buruh, menyebabkan munculnya misinformasi. Sehingga interpretasi banyak pihak perihal SE tersebut berbeda-beda. Selain itu, Kemenaker diminta untuk menjelaskan maksud diterbitkannya SE tersebut secara lengkap.

Agar semua pihak dapat paham maksud diterbitkannya surat tersebut di tengah pandemi Covid-19. “Bisa disampaikan bahwa ada situasi pandemi yang juga dipikirkan, penurunan produktivitas bahkan penutupan usaha, dan seterusnya,” ujar Melki.

Di samping itu, Kemenaker diminta secara detail menjelaskan sektor usaha mana saja yang boleh atau tidak menaikkan upah minimum 2021. Sebab, ada sejumlah perusahaan yang justru tak terdampak pandemi Covid-19. “Ada beberapa jenis usaha juga dia justru bertahan stabil paling tidak. Mungkin meningkat beberapa saja, tidak banyak,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Atas keputusan Menaker Ida Fauziyah tersebut, kalangan buruh pun menolak kebijakan terkait UMP tersebut.

Hari ini, sebanyak 32 serikat buruh, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, dan Gerakan Kesejahteraan Nasional memastikan akan menggelar aksi demonstrasi secara serentak di 24 provinsi. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

47 mins ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

1 hour ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

1 hour ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

2 hours ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

2 hours ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

2 hours ago