Categories: Internasional

Ricuh Rapat Parlemen Hongkong, Tujuh Politikus Prodemokrasi Ditahan

KalbarOnline.com – Satu per satu orang-orang yang menyuarakan demokrasi di Hongkong masuk jeruji besi. Minggu (1/11) tujuh politikus prodemokrasi ditahan. Mereka adalah Wu Chi Wai, Andrew Wan, Helena Wong, Kwok Wing Kin, Eddie Chu, Raymond Chan, dan Fernando Cheung. Masing-masing mengumumkan penahanannya via akun Facebook pribadi.

Empat di antaranya masih menjabat anggota dewan. Sisanya adalah mantan dewan dan asisten anggota dewan. Mereka ditahan pagi hari dan bebas setelah membayar uang jaminan.

’’Mereka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi masih berjalan dan kemungkinan ada penahanan lainnya.’’ Bunyi pernyataan pihak kepolisian sebagaimana dikutip The Guardian sebelum jaminan untuk tujuh tokoh oposisi itu disetujui.

  • Baca juga: Seorang Guru SD Dipecat Usai Berikan Materi Soal Kemerdekaan Hongkong

Penahanan tersebut berkaitan dengan rapat parlemen yang berujung ricuh pada 8 Mei lalu. Mereka dijerat dengan dakwaan penghinaan dan intervensi terhadap anggota Dewan Legislatif Hongkong lainnya. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di dalam penjara lebih dari setahun.

Bentrok Mei lalu terjadi karena perdebatan atas siapa yang bakal menguasai kursi komite. Protes dan perkelahian memang rutin terjadi di parlemen. Kelompok prodemokrasi yang merupakan minoritas kerap menggunakan nyanyian, paparan panjang lebar, dan berbagai cara lainnya untuk menghalangi RUU yang mereka tentang.

Pada insiden tersebut, kubu pro-Beijing ingin agar politisi mereka duduk di posisi tersebut. Kedua pihak sama-sama naik pitam dan adu fisik tak terhindarkan.

Penjaga keamanan dan anggota parlemen pro-Beijing akhirnya menyeret keluar sebagian besar politisi prodemokrasi sebelum akhirnya melanjutkan pelantikan ketua komite. Dalam video siaran langsung, tampak politisi pro-Beijing menyeret kerah baju lawannya dan membawanya ke luar ruangan. Dia kini dituntut secara pribadi dan prosesnya masih berlangsung.

’’Beberapa legislator berlari menuju penjaga keamanan yang mengelilingi mimbar dan membuat rapat tak mungkin dilanjutkan,’’ ujar Kepala Inspektur Polisi Chan Wing-yu seperti dikutip Agence France-Presse kepada pekerja media. Ketika ditanya kenapa hanya legislator prodemokrasi yang ditahan, Chan memilih bungkam.

Pimpinan Partai Demokrat Wu Chi Wai menegaskan bahwa dakwaan yang dialamatkan padanya dan koleganya absurd. Itu sengaja dilakukan untuk memberikan efek menakutkan agar orang-orang lebih hati-hati dengan ucapan dan tindakannya.

Penahanan Minggu pagi itu memicu kemarahan kelompok prodemokrasi. Belakangan Beijing memang getol menangkapi oposisi yang kritis. Tujuh orang tadi sepertinya tidak dijerat dengan Undang-Undang Keamanan Nasional. Meski begitu, Kantor Perwakilan Hongkong memperingatkan agar para politikus berhati-hati. Protes di gedung parlemen adalah kejahatan keamanan nasional baru dan bisa diancam 10 tahun penjara.

UU Keamanan Nasional dikecam oleh negara-negara Barat dan kelompok HAM dari berbagai belahan dunia. Meski begitu, Tiongkok dan pemerintah Hongkong bungkam. Sejak diterapkan, sudah ada sekitar 30 orang yang dijerat dengan dakwaan yang terdapat di undang-undang tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

2 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

7 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

7 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

7 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

7 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

7 hours ago