Categories: HeadlinesPontianak

Pemkot Batasi Aktivitas Berpotensi Kerumunan Setelah Pontianak Zona Merah

Pemkot Batasi Aktivitas Berpotensi Kerumunan Setelah Pontianak Zona Merah

Giatkan Razia Masker dan Batasi Aktivitas Malam

KalbarOnline, Pontianak – Penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak dinyatakan dalam kategori zona merah. Hal itu berdasarkan data peta sebaran kenaikan kasus Covid-19 yang dilansir Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Senin (2/11/2020).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, terjadinya peningkatan kasus Covid-19 disebabkan kurang patuhnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Tes swab atau uji usap yang dilakukan dengan jumlah yang banyak juga berdampak meningkatnya temuan kasus Covid-19.

“Kita akan mengambil langkah-langkah konkrit dengan rutin menggelar razia masker serta membatasi tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujarnya.

Dijelaskannya, adapun tempat-tempat yang memiliki potensi terjadinya kerumunan orang, seperti kawasan waterfront, taman- taman dan lainnya akan dibatasi. Termasuk pelaksanaan resepsi pernikahan juga bakal dibatasi kembali.

“Kita juga akan melakukan kembali pembatasan aktivitas malam dengan membatasi waktu operasional usaha hingga pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menambahkan, zona merah yang terjadi di Kota Pontianak disebabkan beberapa faktor. Faktor-faktor itu diantaranya, meningkatnya kasus positif Covid-19 di Pontianak, bertambahnya pasien meninggal dunia akibat Covid-19, penurunan jumlah pasien sembuh, meningkatnya positif rate serta jumlah tempat tidur di rumah sakit yang hampir penuh.

“Dari variabel itulah yang menentukan nilai agregat hingga menyebabkan Pontianak masuk risiko tinggi atau zona merah,” jelasnya.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan langkah-langkah konkrit. Menurut Sidiq, harus dilakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

“Dengan meningkatkan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dan upaya-upaya lainnya dalam menekan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Terkait penutupan ruang-ruang publik, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menyatakan, pihaknya akan membatasi sementara taman-taman kota dan kawasan waterfront. Tempat-tempat tersebut hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

“Operasionalnya akan normal kembali apabila Pontianak tidak dalam zona merah lagi,” katanya.

Tak hanya di ruang-ruang publik, pihaknya juga terus mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui pengeras suara yang terpasang di beberapa titik persimpangan traffic light.

“Kami juga akan menindak warga yang tidak mengenakan masker, baik itu dengan sanksi sosial hingga denda,” tegasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

6 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

6 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

6 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

7 hours ago