KalbarOnline.com – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dalam red notice Polri. Jenderal polisi bintang dua itu akan menjalani sidang pembacaan dakwaan.
Sidang pembacaan dakwaan Irjen Napoleon Bonaparte digelar di ruang sidang utama Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Muhammad Damis.
Pantauan KalbarOnline.com, Irjen Napoleon Bonaparte memasuki ruang sidang utama Hatta Ali sekitar pukul 10.50 WIB. Napoleon Bonaparte datang dengan dikawal oleh sejumlah petugas Propam Polri. Dia pun tampak kemeja batik lengan panjang dibalut rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink.
Di hadapan majelis hakim, Napoleon mengaku sehat untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan. Dia pun mengaku siap untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Saudara terdakwa sehat?,” tanya Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di PN Tipikor Jakarta, Senin (2/11).
“Sehat Yang Mulia,” jawab Napoleon.
Berdasarkan agenda persidangan yang diperoleh, bukan hanya Napoleon Bonaparte, ada tiga terdakwa lainnya yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini. Ketiga terdakwa itu yakni, Djoko Tjandra, Tommy Sumadi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Perkara dugaan suap pengurusan red notice merupakan bagian dari rentetan skandal Djoko Tjandra. Saat itu, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.
Padahal Djoko Tjandra telah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak 2009 atau 11 tahun silam. Kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia sempat membuat e-KTP dan paspor, bahkan sempat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan.
Irjen Napoleon yang saat itu menjabat Kadiv Hubinter Polri bersama Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi untuk menghapus nama Joko Tjandra dari daftar red notice Polri. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…
KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…
KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…
KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…
KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…
Leave a Comment