Amankan Demo Buruh dan Ormas Islam, Polisi Kerahkan 7.766 Personel

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya menerjunkan 7.766 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengamankan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dan protes terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron. Petugas disebar di 2 lokasi berbeda, yakni sekitar Istana Negara dan Gedung Kedubes Prancis.

“Sebanyak 7.766 personel yang kita turunkan di dua titik dan pengganjalan untuk pengalihan arus lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (2/11).

  • Baca juga: Aliansi Serikat Buruh Siapkan 15 Ribu Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca Juga :  Sosialisasikan Omnibus Law, Pemerintah Harus Berpegang Dua Hal Ini

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyiagakan 8.000 personel cadangan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Atau akan diturunkan ketika jumlah massa membludak.

“Melihat situasi kita liat kekuatan teman-teman yang unjuk rasa yang turun apakah cadangan perlu diturunkan atau tidak,” imbuh Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengimbau kepada massa agar damai dan tertib selama unjuk rasa berlangsung. Massa juga tetap diimbau melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

“Jangan sampi masuk provokator-provokator yang coba membuat kerusuhan, silakan memprotek sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, 32 serikat buruh dijadwalkan akan menggelar aksi massa serentak di 24 provinsi. Kelompok yang berunjuk rasa seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, dan Gerakan Kesejahteraan Nasional. Di wilayah Jabotabek, demonstrasi akan dipusatkan di Istana Negara.

Baca Juga :  2020, Mahkamah Agung Catat Putusan Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah

Sedangkan unjuk rasa di Kedubes Prancis ada 3 ormas Islam yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Demo ini merespons pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment