Categories: Nasional

Buruh di Depenas Bantah Beri Rekomendasi Upah Minimum Tidak Naik

KalbarOnline.com – Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari perwakilan serikat pekerja/buruh (SP/SB) membantah telah merekomendasikan besaran upah minimum (UM) 2021 sama dengan UM 2020. Keputusan tersebut resmi kebijakan menteri ketenagakerjaan yang dinilai condong kepada pengusaha.

Anggota Depenas Mira Sumirat mengatakan, tak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait tidak naiknya UM 2021. Sebab, dari rapat-rapat sebelumnya, tidak pernah ada titik temu pandangan antaranggota perwakilan SP/SB dan pengusaha. Perwakilan pemerintah cenderung abstain.

Menurut dia, perwakilan buruh mengusulkan agar penetapan UM dikembalikan ke dewan pengupahan daerah. Sementara itu, perwakilan pengusaha meminta tidak ada kenaikan UM tahun depan.

’’Makanya, sungguh mengejutkan bagi saya ketika ada surat edaran (SE) menteri ketenagakerjaan yang seperti itu,’’ tuturnya dalam temu media secara daring kemarin (30/10).

Artinya, pemerintah bukan mengambil jalan tengah, melainkan cenderung membela pengusaha. ’’Sikap bijaksananya tidak ada. Tidak mengedepankan win-win solution,’’ keluhnya.

Mira menjelaskan, usulan untuk mengembalikan penetapan UM kepada dewan pengupahan daerah didasari kondisi wilayah masing-masing. Sebab, tidak semua sektor ketenagakerjaan terdampak. Misalnya, sektor perkebunan sawit, makanan, logistik, gas, air minum, telekomunikasi, dan kesehatan. Seluruh sektor tersebut justru meningkat selama pandemi.

’’Jadi, kalau SE-nya meminta tidak naik, justru tidak adil,’’ tegasnya.

Mirah menilai SE itu juga berisiko disalahgunakan. Perusahaan bisa aji mumpung dan tidak mau menaikkan UM 2021 karena tak ada surat keputusan resmi. Padahal, kondisi perusahaannya tidak terdampak pandemi dan masih berjalan normal.

Anggota Depenas lainnya Ferry Nurzamli pun mengamini. Dia mengatakan, pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal rekomendasi Depenas agar tak menaikkan UM 2021 tidak benar adanya. ’’Nggak ada itu dari Depenas. Yang ada itu pendapat dan itu (UM tidak naik, Red) dari pengusaha,’’ ungkapnya.

Kekecewaan yang sama disampaikan Wakil Ketua Depenas dari Perwakilan SP/SB Sunardi. Menurut dia, Menaker sudah beberapa kali melakukan kekeliruan dalam mengeluarkan SE. Mulai urusan THR hingga UM 2021.

Karena itu, dia mengimbau gubernur tak mengacu pada SE tersebut dalam penetapan UM 2021. Sebab, sifatnya hanya edaran. ’’Tak ada kewajiban mengikuti,’’ katanya.

Baca juga:

  • Tahun Depan Upah Minimum Tak Naik, Pemerintah Tetap Gelontor Bansos
  • Pemprov Kepulauan Riau Tetapkan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021

Sekjen FSPMI-KSPI Riden Hatam Aziz menambahkan, gubernur sudah salah kaprah karena menganggap SE tersebut harus dijalankan. Padahal, sudah otonomi daerah. Dengan begitu, penetapan UM provinsi menjadi kekuasaan penuh gubernur berdasar rekomendasi dewan pengupahan daerah dan masukan bupati.

Tidak adanya kenaikan UM 2021, kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, bisa dipastikan akan membuat aksi-aksi buruh semakin besar dan menguat. Apalagi, hal itu terjadi di tengah penolakan omnibus law. ’’Bisa saja akhirnya kaum buruh mengambil keputusan mogok kerja nasional,’’ tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

15 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

15 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

17 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

17 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

19 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

19 hours ago