Siswa Bunuh Diri Akibat PJJ, Kemendikbud Serahkan Kepada Kemenag

KalbarOnline.com – Masa pandemi memaksa para warga pendidikan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Akan tetapi, hal tersebut tidak berjalan lancar, bahkan hingga menelan korban jiwa yang diketahui hingga saat ini 3 peserta didik yang meninggal dunia.

Paling baru adalah siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara yang ditemukan gantung diri di kamar mandi. Anak yang masih berusia 15 tahun atau duduk di bangku kelas 9 disebut terbebani dengan tugas dan peringatan dari pihak sekolah.

Akan tetapi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) enggan untuk menanggapi hal itu. Pihak Kemendikbud tidak membenarkan bahwa siswa tersebut berada di bawah kementeriannya.

Baca Juga :  MPR: Kesehatan Mental Merupakan Bagian dari Pertahanan Negara

“Siswa tersebut adalah siswa MTs, sebaiknya ditanyakan ke Kemenag sesuai kewenangan,” jelas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani kepada wartawan, Jumat (30/10).

  • Baca Juga: Sudah Ada 3 Korban Akibat PJJ, KPAI Minta Ada Evaluasi Setiap Daerah

Dia menilai bahwa ada kesalahan laporan atas informasi yang beredar. Pasalnya, berdasarkan penelusuran Kemendikbud, siswa tersebut merupakan pelajar MTs.

Namun, berbeda dengan pernyataan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listryarti yang mengatakan bahwa anak itu merupakan anak SMP dan merasa tertekan dengan tugas yang menumpuk dari gurunya.

Baca Juga :  Sosok Ulama Sepuh Banten Ini Jadi Orang di Belakang Komjen Sigit

Menurut orangtua korban, tugas yang belum diselesaikan itu bukan karena anaknya malas, tetapi karena memang tidak paham sehingga tidak bisa mengerjakan. Sementara orang tua juga tidak bisa membantunya.

“Ibu korban sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait beratnya penugasan sehingga anaknya mengalami kesulitan, namun pihak sekolah hanya bisa memberikan keringanan waktu pengumpulan, tapi tidak membantu kesulitan belajar yang dialami ananda,” terang Retno.

Comment