Menag Fachrul Razi: Menghina Simbol Agama Adalah Tindakan Kriminalitas

KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam.

Menurut Menag, pernyataan Macron telah melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme. “Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag dalam keterangan resminya, Kamis (29/10).

Baca Juga :  Menag Sebut Kepergian Malik Fadjar Kehilangan Besar Dunia Pendidikan

Kata dia, kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan, sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun.

“Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” ucap dia.

Baca juga: MUI: Umat Islam Tidak akan Tinggal Diam

Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Covid-19 Masih Melejit, Warga Harus Ekstra Terapkan Protokol Kesehatan

Dia pun mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment