Categories: HeadlinesPontianak

Disdukcapil Pontianak Tetap Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el Meski Libur Cuti Bersama

Disdukcapil Pontianak Tetap Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el Meski Libur Cuti Bersama

Di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo

KalbarOnline, Pontianak – Meskipun libur cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tetap memberikan layanan di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo. Dua layanan yang dibuka saat libur cuti bersama mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020 adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan pencetakan KTP-el Print Ready Record (PRR).

“Kami tetap memberikan pelayanan terutama untuk dua item tersebut meskipun hari libur cuti bersama,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, Kamis (29/10) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, untuk pencetakan KTP-el PRR diperuntukkan bagi warga yang telah melakukan perekaman sebelum libur cuti bersama. Mereka cukup datang ke Disdukcapil dengan membawa lembar bukti perekaman KTP-el.

“Ini dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Pontianak yang memerlukan perekaman dan pencetakan KTP-el PRR,” jelasnya.

Erma menuturkan, bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el, cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak dua lembar.

“Untuk payanan selama libur cuti bersama dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” sebutnya.

Pelayanan yang dilakukan selama libur cuti bersama ini dikatakannya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak melalui Disdukcapil untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebab, menurutnya, pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP-el, sifatnya urgent dan dibutuhkan masyarakat.

“Maka hari libur cuti bersama ini tetap kami manfaatkan untuk memberikan pelayanan supaya masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” imbuhnya.

Ia juga selalu mengingatkan kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan tetap harus menjaga jarak. Tak kalah pentingnya adalah menggunakan masker bagi mereka yang berurusan di Disdukcapil.

“Jika tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Empat Rumah di Perum 2 Pontianak Terbakar, Penyebabnya Masih Belum Diketahui

KalbarOnline, Pontianak - Empat rumah warga di wilayah Perum 2 Pontianak, Jalan Atot Ahmad, Gang…

17 mins ago

BNN Sebut Banyak Pekerja Kebun Didoktrin Konsumsi Sabu Agar Produktif

KalbarOnline, Kubu Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, kalau saat…

20 mins ago

Jaga Komitmen Hak Asasi Tahanan, Tim Medis Polres Kapuas Hulu Cek Kesehatan Tahanan

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan di ruang tahanan…

23 mins ago

HUT ke-60, Bank Kalbar Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati hut ke-60, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar atau Bank…

24 mins ago

Uke Tugimin: Sudah Selayaknya Windy Jadi Trendsetter Karya-karya Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Desainer Provinsi Kalbar, Uke Tugimin menilai, bahwa sudah selayaknya Windy Prihastari menjadi…

58 mins ago

Bank Kalbar Terima Penghargaan Indonesia Sales Marketing Award 2024

KalbarOnline, Jakarta – Tahun 2024 merupakan tahun “hoki” bagi Bank Kalbar, penghargaan demi penghargaan dari…

2 hours ago