Categories: HeadlinesPontianak

Disdukcapil Pontianak Tetap Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el Meski Libur Cuti Bersama

Disdukcapil Pontianak Tetap Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el Meski Libur Cuti Bersama

Di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo

KalbarOnline, Pontianak – Meskipun libur cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tetap memberikan layanan di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo. Dua layanan yang dibuka saat libur cuti bersama mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020 adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan pencetakan KTP-el Print Ready Record (PRR).

“Kami tetap memberikan pelayanan terutama untuk dua item tersebut meskipun hari libur cuti bersama,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, Kamis (29/10) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, untuk pencetakan KTP-el PRR diperuntukkan bagi warga yang telah melakukan perekaman sebelum libur cuti bersama. Mereka cukup datang ke Disdukcapil dengan membawa lembar bukti perekaman KTP-el.

“Ini dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Pontianak yang memerlukan perekaman dan pencetakan KTP-el PRR,” jelasnya.

Erma menuturkan, bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el, cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak dua lembar.

“Untuk payanan selama libur cuti bersama dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” sebutnya.

Pelayanan yang dilakukan selama libur cuti bersama ini dikatakannya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak melalui Disdukcapil untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebab, menurutnya, pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP-el, sifatnya urgent dan dibutuhkan masyarakat.

“Maka hari libur cuti bersama ini tetap kami manfaatkan untuk memberikan pelayanan supaya masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” imbuhnya.

Ia juga selalu mengingatkan kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan tetap harus menjaga jarak. Tak kalah pentingnya adalah menggunakan masker bagi mereka yang berurusan di Disdukcapil.

“Jika tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

2 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

19 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

19 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

20 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

22 hours ago