Categories: HeadlinesPontianak

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

KalbarOnline, Pontianak – Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalimantan Barat mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Rabu (28/10/2020) kemarin. Hal ini disampaikan Kordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Ansarrudin.

“Aliansi Mahasiswa mengecam tindakan refresif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi,” ujarnya tegas.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, sedikitnya ada 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut. Namun belakangan dilepaskan oleh pihak kepolisian. Namun, kata Ansarrudin dalam keterangan tertulisnya, dari jumlah sebanyak itu 10 di antaranya mengalami luka ringan hingga berat bahkan tiga di antaranya sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Dari 16 orang yang ditangkap sebanyak 10 orang mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat. Yang mengalami luka berat ada tiga korban dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Menurut keterangan korban, lanjut dia, tindakan tersebut berasal dari aparat. Bahkan sampai saat ini ada yang masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka serius akibat tindak kekerasan oleh kepolisian.

“Kami juga mengesalkan sikap pihak Polda kabar yang seakan-akan cuci tangan dari kejadian aksi kemarin. Yang menyebutkan bahwa tindakan represif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu. Lalu kemudian membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan brutal aparat tapi karena penyakit bawaan. Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga dibawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan represif aparat yang brutal terhadap mahasiswa,” tegasnya.

Aliansi mahasiswa sendiri, kata dia, sedang mengumpulkan sejumlah fakta lapangan dari aksi kemarin guna membuktikan tindakan represif aparat.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami,” tegasnya.

“Kami juga tidak akan berhenti bergerak dan melawan sampai Presiden memastikan UU Omnibus Law CILAKA ini betul-betul dibatalkan dengan mengeluarkan PERPPU,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

8 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

11 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

12 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

12 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

13 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

13 hours ago