Categories: HeadlinesPontianak

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

KalbarOnline, Pontianak – Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalimantan Barat mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Rabu (28/10/2020) kemarin. Hal ini disampaikan Kordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Ansarrudin.

“Aliansi Mahasiswa mengecam tindakan refresif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi,” ujarnya tegas.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, sedikitnya ada 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut. Namun belakangan dilepaskan oleh pihak kepolisian. Namun, kata Ansarrudin dalam keterangan tertulisnya, dari jumlah sebanyak itu 10 di antaranya mengalami luka ringan hingga berat bahkan tiga di antaranya sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Dari 16 orang yang ditangkap sebanyak 10 orang mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat. Yang mengalami luka berat ada tiga korban dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Menurut keterangan korban, lanjut dia, tindakan tersebut berasal dari aparat. Bahkan sampai saat ini ada yang masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka serius akibat tindak kekerasan oleh kepolisian.

“Kami juga mengesalkan sikap pihak Polda kabar yang seakan-akan cuci tangan dari kejadian aksi kemarin. Yang menyebutkan bahwa tindakan represif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu. Lalu kemudian membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan brutal aparat tapi karena penyakit bawaan. Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga dibawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan represif aparat yang brutal terhadap mahasiswa,” tegasnya.

Aliansi mahasiswa sendiri, kata dia, sedang mengumpulkan sejumlah fakta lapangan dari aksi kemarin guna membuktikan tindakan represif aparat.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami,” tegasnya.

“Kami juga tidak akan berhenti bergerak dan melawan sampai Presiden memastikan UU Omnibus Law CILAKA ini betul-betul dibatalkan dengan mengeluarkan PERPPU,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu, Kapolres dan Dandim 1206 Putussibau Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024 

KalbarOnline, Putussibau - Bupati  Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

7 hours ago

Wabup Farhan Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Sukses Penyelenggaraan MTQ XXXI di Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…

7 hours ago

Harisson Ingatkan PNS di Kalbar, Jangan Sampai Terjerat Judi Online

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…

7 hours ago

PTSL Dikenal Organisasi Internasional, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…

8 hours ago

Makam Juang Mandor: Saksi Kekejaman Jepang yang Mengharukan

KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…

9 hours ago

Menelusuri Keindahan Budaya dan Adat di Rumah Betang Saham, Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…

9 hours ago