Categories: Nasional

Presiden Jokowi Serahkan 22.007 Sertifikat Lahan di Humbang Hasundutan

KalbarOnline.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

”Kalau kita sudah pegang sertifikat, coba sertifikatnya dipegang semua, yang di layar semua diangkat dulu, mau saya hitung sebentar, yang di layar juga mau saya hitung, 20.087 sudah betul. Semua sudah pegang,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir dari Antara di Stadion Simangaronsang, Humbang Hasundutan, Sumut, Selasa (27/10).

Penyerahan sertifikat tersebut hanya dihadiri langsung penerima dalam jumlah yang terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.

”Saya ingat saat pertama kali dapat sertifikat, umur berapa ya kira-kira. 35 tahun saya sudah pegang sertifikat ini, senang sekali karena dengan sertifikat ini bisa kita gunakan untuk akses ke perbankan, bisa disekolahkan ke bank,” ujar Presiden Jokowi.

Namun, presiden mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif. ”Tapi kalau sudah dapat modal saya minta dihitung digunakan yang baik, jangan dipakai untuk mobil, beli motor, tapi dihitung, digunakan semuanya untuk modal usaha, untuk investasi, karena untuk megang barang ini tidak mudah. Ini hak atas tanah yang dimiliki,” kata Jokowi.

Puluhan ribu sertifikat yang diserahkan Presiden Jokowi tersebut terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang hari ini (27/10) diserahkan presiden menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.

”Apa sih gunanya sertifikat. Kalau kita sudah pegang ini hak hukum akan tanah menjadi jelas, kalau ada tetangga atau ada yang dari luar datang ini tanah saya, bukan Pak, ini tanah saya, buktinya apa. Ini ada sertifikat, luasnya ada di sini, pemiliknya ada di sini, alamatnya ada di sini, semuanya ada jelas,” ujar Jokowi.

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago