Nominalnya Jadi Rp 200 Ribu, Penyaluran BST Berlanjut Hingga 2021

KalbarOnline.com – Pemerintah terus melanjutkan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 hingga 2021. Namun, nilainya berkurang tapi jumlah keluarga penerima meningkat dibanding 2020.

“Covid ini masih dinamis. Berdasar keputusan Presiden program BST dilanjutkan hingga bulan Juni 2021,” ungkap Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Dirjen PFM-Kemensos) Asep Sasa Purnama, Selasa (27/10).

Pernyataan itu juga dikemukakan Asep Sasa Purnama dalam dialog yang disiarkan dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10).

Hanya saja, kata Asep, besaran nilai BST yang diterima keluarga penerima manfaaat tidak lagi seperti pada periode April-Juni 2020, yaitu Rp 600 ribu per keluarga. Pada periode 2021, BST disalurkan untuk 10 juta penerima dengan nilai Rp 200 ribu per keluarga.

Baca Juga :  Kemensos Tegaskan Blusukan Risma di Jakarta Bukan Settingan

Penurunan nilai BST terjadi sejak periode Juli-Desember 2020. Yakni, Rp 300 ribu per keluarga.

Baca juga:

  • PT Pos Indonesia Sebut Pendistribusian BST Mencapai 93 Persen
  • Hari Ini BST Warga Surabaya Tahap Keempat Cair Senilai Rp 300 Ribu

Asep menyebut bahwa BST merupakan upaya pemerintah melalui Kemensos untuk mengurangi beban sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19. Kebijakan bantuan tunai itu dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi. Dalam penyalurannya menggandeng PT Pos Indonesia.

Baca Juga :  Risma: Kemensos Fasilitasi Kelompok Marjinal Miliki KTP dan Rekening

Kemensos mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam proses penyaluran BST. “Kami sangat mengapresiasi PT Pos yang tidak hanya menyalurkan dana BST di Kantor Pos, tetapi juga mengantar langsung ke penerima,” kata Asep.

Dirut PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan dalam proses penyaluran BST. Terdapat 16 ribu pekerja dikerahkan di seluruh cabang untuk menyalurkan BST. “Mereka dibagi waktu, dan menjalankan tugas penyaluran BST secara optimal di sela-sela pekerjaan melayani pengiriman dan kurir barang,” tutur Faizal. Sejauh ini penyaluran BST hanya mendapat kendala di daerah 3T (tertinggal, terpencil, terbelakang).

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment