Itjen Kemenkumham Raih ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan

KalbarOnline.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham), meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal ini didapat bersamaan dengan acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemenkumham RI, atau yang lebih dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika ke-75. Sertifikasi ini diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Irjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budi Revianto menyampaikan, ISO Standarisasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mencakup ruang lingkup pengawasan internal di lingkungan Kemenkumham yang meliputi kegiatan audit, riview, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainya.

Baca Juga :  Sepanjang 2020 Imigrasi Terbitkan Lebih dari Satu Juta Paspor

“Penetapan ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat mendukung Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam mengeliminir praktek penyuapan dilingkungan Kemenkumham,” kata Andap dalam keteranganya, Selasa (27/10).

Menurut Andap, proses untuk meraih sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP ini sebagai upaya dalam mendukung pembangunan zona integritas. Dia menyebut, Inspektorat Jenderal mengemban amanat sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang bertugas melakukan pembinaan dan juga evaluasi atas satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Baca Juga :  Yasonna Minta Jajarannya Tinggalkan Pola Kerja Berbau KKN

Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu pun menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan sembilan kebijakan guna mendukung kesiapan sistem manajemen anti penyuapan. Sehingga hal ini sebagai upaya menekankan, sertifikasi ISO SMAP untuk dapat memperkuat jajaran Kemenkumham untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan.

“Hal-hal yang dilarang dalam kode etik dan peraturan perundang-undangan dan tentunya sebagai wujud nyata, serta kesungguhan dan komitmen Itjen Kemenkumham untuk melaksanakan pengabdian yang terbaik,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment