Categories: Pontianak

Pemprov Kalbar Teken Nota Kesepakatan tentang Hak Kekayaan Intelektual Dengan Kemenkumham

Pemprov Kalbar Teken Nota Kesepakatan tentang Hak Kekayaan Intelektual Dengan Kemenkumham

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan Kekayaan Intelektual Di Provinsi Kalbar dan Nota Kesepakatan tentang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin (26/10/2020).

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan banyak hasil karya masyarakat daerah Kalbar yang masih belum terdaftar Hak Kekayaan Intelektual di badan hukum. Mulai dari sektor pertanian, teknologi, karya seni dan masih banyak lagi sektor lainnya yang belum terdaftar Hak Kekayaan Intelektual.

“Hak Kekayaan Intelektual itu sangat penting bagi daerah kalbar, karena masih banyak sekali hasil karya atau kekayaan Intelektual kita tidak terdaftar sama sekali, baik di sektor pertanian, makanan, teknologi dan karya seni serta masih banyak lagi di sektor lainnya. Kita akan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan hak Intelektualnya dan mensosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual daerah,” ungkap Sutarmidji.

Dengan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual mereka, akan berdampak kepada daya saing masyarakat untuk pembangunan daerah dan sebagai pengakuan hasil karya yang dimiliki seseorang guna tidak ada pengakuan hasil karya dimilikinya diakui oleh orang lain.

“Kegunaan Hak Kekayaan Intelektual jika di daftarkan orang lain tidak bisa mengaku-mengaku hasil karyanya dan orang yang menciptakan karya itu sendiri akan mendapatkan royalti setiap orang yang menggunakan hak ciptanya jika diproduksi atau dijual. Ini akan meningkatkan daya saing di masyarakat,” tuturnya.

Sutarmidji menambahkan, hasil pertanian yang asli dari kalbar seperti tengkawang itu harus juga memiliki Hal Kekayaan Intelektual, sebab buah tengkawang tersebut hanya bisa tumbuh di Kalbar saja.

“Buah tengkawang itu tumbuh di kalbar saja, kalau di daftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya daerah lainnya ngk bisa mengaku. Selain itu durian, dimana varietas duriannya sebanyak 12 ada di kalbar, burung enggang, tenun kalengkang dan masih banyak lainnya, ini hak Intelektualnya harus di daftarkan supaya terlindungi dan kita lestarikan,” harapnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu mengutarakan dengan adanya nota kesepakatan ini untuk meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat di kalbar dalam mengedepankan Hak Kekayaan Intelektual.

“Dengan nota kesepakatan ini artinya Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia dimana kami sebagai perpanjangan tangan untuk Kanwil Kemenkumham Kalbar bersama pemerintah daerah guna bersinergi, kami juga turut membantu bisa meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat di kalbar mengedepankan Hak Kekayaan Intelektual,” ungkap Pramella.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga menyelaraskan, keharmonisasian dan pembulatan untuk rancangan peraturan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga perlu sinergitas.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

3 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

3 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

3 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

3 hours ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

4 hours ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

4 hours ago