Categories: Teknologi

Demi jadi Browser Default IPhone, Google Rela Bayar Apple Sebesar Ini

KalbarOnline.com – Dua raksasa teknologi Google dan Apple diketahui bersaing sengit dalam setiap produk yang dikembangkan. Tak hanya menyangkut perangkat keras, dalam hal ini smartphone, keduanya juga keras berkompetisi dalam pengembangan perangkat lunak termasuk sistem operasi iOS dan Android, juga browser dan mesin pencari yang mereka miliki.

Terbaru, Google dilaporkan bersedia membayar mahal Apple demi bisa membuat mesin pencarinya menjadi layanan default di perangkat Apple. Untuk mewujudkan hal itu, Google disebut membayar sebesar USD 8 miliar sampai USD 12 miliar atau berkisar Rp 117 triliun sampai Rp 176 triliun lebih kepada Apple.

Kabar tersebut memang telah terdengar cukup lama. Google telah membayar Apple untuk menjadikannya sebagai mesin telusur default di masa lalu dan kini angkanya terungkap berdasarkan gugatan antitrust Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap Google.

Google saat ini menghadapi gugatan oleh Departemen Kehakiman atas dugaan praktik antimonopoli, dan pembayaran kepada Apple ini adalah salah satu contohnya. Menurut profesor hukum Universitas Miami, John Newman, yang juga mantan pengacara antimonopoli Departemen Kehakiman menyebut ini bukanlah kolusi klasik dua perusahaan yang bersaing setuju untuk menaikkan harga dan keuntungan masing-masing.

“Sepertinya satu monopoli setuju dengan perusahaan lain untuk membagi sewa monopoli,” ungkap Newman dilansir dari laman NPR.

Sementara itu, mesin telusur DuckDuckGo mengklaim bahwa sebagai hasil dari praktik Google, sekitar 2 persen penelusuran hanya terjadi di platform mereka. CEO perusahaan yakin bahwa jika pengguna memiliki opsi untuk menyetel DuckDuckGo sebagai mesin telusur pilihan, angka itu dapat melonjak hingga 20 persen.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

23 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

29 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago