Categories: Nasional

Apjatel Berharap Regulasi Turunan UU Ciptaker Permudah Perizinan

KalbarOnline.com – Setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, kini regulasi turunannya mulai disiapkan pemerintah. Sejumlah kalangan berharap regulasi turunan dari UU Cipta Kerja (Ciptaker) mempermudah perizinan. Di sektor telekomunikasi diharapkan bisa mempermudah penetrasi layanan komunikasi publik.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif mengatakan, pelaksanaan UU Ciptaker bertujuan untuk meningkatkan penetrasi jaringan telekomunikasi dan perekonomian nasional, khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). “Semoga lapangan pekerjaan baru dapat segera terwujud,” terang Arif dalam keterangan persnya, Senin (26/10).

Arif menuturkan, selama ini pelaku usaha jaringan telekomunikasi kesulitan menggelar jaringan telekomunikasi di daerah. Dengan adanya UU Omnibus Law diharapkan ada sinergi dalam perizinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memfasilitasi penyelenggara telekomunikasi. Terutama dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi secara transparan, akuntabel, dan efisien.

Adapun regulasi turunan itu berupara peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri (PM), peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada), baik itu berupa pergub, perwali, atau perbup. Untuk di sektor telekomunikasi PP dan PM tentunya nantinya diterbitkan dari Kemenkominfo.

“Kami pengusaha jaringan telekomunikasi regulasi turunan UU Omnibus Law ini ramah terhadap penyelenggaraan telekomunikasi utamanya dalam memperoleh izin dari Pemerintah Daerah,” kata Arif.

Dia menyebut, selama ini kendala dalam penetrasi jaringan telekomunikasi di daerah adalah perizinan yang tidak mudah. Terdapat banyak jenis pungutan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi di sektor telekomunikasi. Ekonomi biaya tinggi itu justru membebani masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintahan Presiden Jokowi ingin segera mewujudkan pemerataan broadband dan memangkas segala bentuk perizinan dan pungutan. Namun harapan itu masih jauh dari harapan.

Baca juga:

  • Saran Apjatel soal Harga Sewa Lahan untuk Jaringan Telekomunikasi
  • Apjatel Keluhkan Harga Sewa Lahan untuk Utilitas di Surabaya

Arif mencontohkan daerah yang selama ini mempersulit perizinan di sektor telekomunikasi di Surabaya. Di daerah tersebut terdapat aturan yang mempersulit perusahaan telekomunikasi untuk menggelar jaringan dan membebankan biaya tinggi kepada penyelenggara jaringan utilitas. “Kebijakan itu berpotensi memberikan beban tambahan bagi masyarakat,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago