Wakil Ketua MPR Dorong Mahkamah Kehormatan Majelis Segera Dibentuk

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan ada segera dibentuk Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM). Menurut dia, MKM nantinya menjadi simbol komitmen menghadirkan etika dan akhlak dalam berbangsa dan berbangsa di bingkai empat pilar MPR.

“Mahkamah Kehormatan Majelis bisa menjadi simbol dan menguatkan komitmen berethika dalam melaksanakan 4 pilar MPR,” kata Hidayat Nur Wahid dalam sambutan virtual, Sabtu (24/10).

Dia menegaskan bahwa tujuan dari MKMuntuk mendorong serta mengawal MPR bisa menjadi contoh dalam memegang prinsip etika, moral, dan akhlak dalam berbangsa dan bernegara.

HNW sapaan akrab Hidayat menyatakan bahwa Empat Pilar MPR RI yang perlu dipahami lebih jauh oleh masyarakat adalah terkait pengenalan, pemahaman dan pengamalan Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain penting untuk dipahami, Empat Pilar juga perlu diaktualisasikan dan dikontektualisasikan agar para tokoh masyarakat dan kalangan tokoh-tokoh pemuda dapat menerapkannya dalan tataran praktis.

Baca Juga :  Solo Sterilisasi Rumah Pasien Corona yang Meninggal dan Area Publik

“Tujuannya agar tokoh masyarakat dan tokoh muda dengan contoh yang diberikan oleh pimpinan dan anggota MPR dapat mengenal untuk makin mencintai, menjaga, mengamalkan serta membela pilar-pilar tersebut di tengah peluang dan tantangan masa kini maupun masa yang akan datang, baik yang datang dari dalam negeri maupun yang bersumber dari luar negeri,” jelasnya.

Setelah sosialisasi, para tokoh masyarakat dan pemuda juga dapat mendorong hadirnya komitmen menjaga dan menguatkan ber NKRI sesuai dengan realisasi cita-cita proklamasi dan cita-cita reformasi.

“Apalagi untuk warga Minang. NKRI adalah warisan jihad dan itjihad perjuangan tokoh Partai Islam Masyumi yang berasal dari Minang. Beliau adalah M Natsir. Agar nanti NKRI itu dapat diwariskan dengan sebaik-baiknya kepada generasi milenial dan anak cucu saat nanti memperingati 100 tahun Indonesia Merdeka,” tukasnya.

Baca Juga :  Anggaran Pemerintah Pusat untuk Tes PCR Belum Diungkap

Menurut HNW hal itu dapat berjalan dengan baik, apabila para pemimpin bangsa dan tokoh masyarakat dapat menerapkan Empat pilar itu dalam semangat moral, etika, akhlak dalam berbangsa dan bernegara.

“Selain karena perlunya keteladanan, bangsa Indonesia yang paternalistik juga selalu disegarkan rujukan kepada tingkah laku para Bapak/Ibu Bangsa, pimpinan lembaga-lembaga negara, termasuk para pimpinan dan anggota MPR,” ujarnya.

HNW berharap pimpinan MPR, anggota, dan tokoh masyarakat dapat saling menguatkan dalam komitmen dan praktik etika. Contohnya, dekadensi moral, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korupsi (termasuk korupsi perundangan), ketidakadilan hukum, ketimpangan sosial dan ekonomi, pembelahan bangsa, oligarki ekonomi dan politik, serta banyak persoalan lainnya.

“Apabila permasalahan itu tidak segera diatasi, maka berpotensi menghambat upaya kolektif untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan/proklamasi dan reformasi,” tambahnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment